Sungguh Sangat Hebat Sekali Bangunan Milik PT Agri First Indonesia di KIM 2 Diduga Tidak Miliki Izin Sama Sekali
TOBAFORINDO.com | Deliserdang – Sumatera Utara, Pihak PT Agri First Indonesia di Jalan Pulau Pinang V KIM 2 Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, saat ini tengah melakukan perluasan pabrik, dengan membangun gedung permanen berupa gudang berukuran sekitar 100×100 meter dan 1 unit kantor berlantai 3. Namun, gedung yang sedang dalam pembangunan tersebut diduga […]
Continue Reading


