CIPTAKAN ANAK YANG BERPRESTASI DAN BERAHLAK! LPKA PALU GANDENG PKBM MULIA KASIH

Palu

TOBAFORINDO.com | PALU_Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Sulawesi Tengah menjalin kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mulia Kasih.

Kerjasama ini tertuang dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor LPKA Palu, Sabtu (30/09) Pagi.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun , dan Ketua PKBM Mulia Kasih, Ferayani Sa’pangallo yang disaksikan Henny selaku Kepala Subseksi Pendidikan Bimkemas, Antonius Andry selaku Kepala Sub. Bagian Umum, Jajaran PKBM Mulia Kasih, serta Jajaran Staf Pembinaan.
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengungkapkan penandatanganan PKS pada hari ini sebagai bentuk upaya dalam menciptakan generasi yang berprestasi menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.

“saya ucapkan selama datang PKBM Mulia Kasih di LPKA Palu, mari bersama-sama wujudkan anak yang berprestasi dan memiliki karakter berkualitas serta berahlak,” tegas Revanda
Dalam momen tersebut, LPKA Palu telah membuktikan prestasi-prestasi yang membanggakan dalam Pemenuhan Hak kepada anak binaannya, seperti menuntaskan Pendidikan Kesetaraan Paket A,B, dan C dengan memberikan Ijazah kelulusan, memberikan pelatihan keterampilan serta Pembinaan Kewirausahaan.


“LPKA Palu sebelumnya telah memberikan ijazah kesetaraan Paket A,B,dan C yang tentu saja terakui dan terakreditasi, memberikan pelatihan soft skill dalam pengembangan bakat, serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan kepada setiap anak binaan,” tambah Revanda
Hal senada disampaikan Ketua PKBM Mulia Kasih, Ferayani Sa’pangallo “sambutan luar biasa yang kami terima, kami siap untuk mendukung sepenuhnya program-program yang dapat mendukung tumbuh kembang anak, kami berusaha sepenuh hati dalam memberikan ilmu terbaik sebagai bekal anak setelah keluar dari sini,” uangkap Ferayani
Sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012, sudah menjadi kewajiban LPKA untuk memberikan pembinaan yang optimal khususnya pendidikan anak-anak.

READ  OPTIMALKAN FUNGSI KLINIK PSIKOLOGI, REVANDA : LPKA PALU HARUS JADI MOTOR PENGGERAK MENGATASI PERMASALAHAN ANAK

Pembahasan lebih lanjut, LPKA Palu dan PKBM Mulia Kasih akan membentuk satu PKBM bersama guna menuntaskan pendidikan bukan hanya di LPKA namun, di Lapas,Rutan Maupun unsur masyarakat lainnya yang bertujuan, menciptakan Kota Palu yang Layak dan Ramah Anak. (Tim)