TOBAFORINDO.com | Kota Medan – Sumatera Utara, Diduga ada pembiaran praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Lokasi praktek perjudian ini disebut-sebut sebagai Las Vegas-nya di kawasan Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu. (27/9/23)
Seorang warga yang tidak jauh dari lokasi judi tersebut kepada wartawan menggungkapkan hal yang diketahuinya tentang lokasi judi, dan diakui bahwa Humasnya adalah Jolly alias Asen seorang WNI turunan yang mengaku sebagai Wartawan.
Warga yang tak ingin identitasnya disebut itu membeberkan, lokasi judi kawasan Desa Amplas, Percut Sei Tuan tersebut beroperasi setiap hari, buka mulai sore hingga dini hari. Saat beroperasi, lokasi itu, di pintu masuk di jaga oleh beberapa pria berambut cepak.
“Banyak pengunjung atau pemain judi di lokasi itu bang, kebanyakan mengendarai mobil dan sepeda motor”, katanya.
Ia pun baru mengetahui perjudian itu beroperasi beberapa Minggu ini terakhir.
“Aku baru tau seminggu ini, bang. Informasinya kemarin pernah ada keramaian di lokasi itu dari kepolisian”, tandasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, lokasi judi ini pernah beroperasi, namun akibat banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan police line.
Dengan beroperasinya kembali judi yang disebut-sebut dikelola pria berinisial ‘STG’ dan ‘MBN’ ini, warga sekitar sudah sangat resah.
Pasalnya, setiap malam puluhan orang tak dikenal masuk ke kampung Selambo menuju lokasi judi dengan sejumlah kendaraan yang keluar masuk.
Polda Sumut diminta segera menutup markas judi yang sangat meresahkan warga itu.
Diketahui, Kapolri Jenderal POL Listyo Sigut Prabowo, Kapoldasu Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Valentino Alfa Tatatreda S.Ik M.Si, serta Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut.
Namun Polrestabes Medan, dan Polresta Deli Serdang hingga saat ini belum melakukan Penindakan tegas terhadap lokasi judi tersebut.
Seperti terkesan dibiarkan.
(ROBIN SILALAHI/TEAM)