Pasca Tilang Manual Di Tiadakan, Pengendara acuh Akan Peraturan Lalin, Timbul-kan Angka Laka Lantas Semakin Meningkat Di Simalungun.

Simalungun

TOBAFORINDO.com | Simalungun, Pasca Tilang Manual tidak di berlakukan lagi, pengendara acuh akan peraturan lalu lintas,

hingga timbulkan meningkat
nya angka kecelakan lalu lintas khususnya di Kabupaten Simalungun.

Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Simalungun ini dari tahun sebelumnya di dominan oleh pengendara Sepeda Motor.

“Kami harap pengendara bisa lebih berhati-hati dalam membawa kendaraan bermotor, terutamanya bagi si pengendara sepeda motor. Di sebabkan untuk tahun ini peristiwa Laka Lantas di dominasi oleh kendaran jenis sepeda motor”.Urai Kasat lantas Polres Simalungun AKP Harris S.SE .ke awak media ini.Tepatnya di hari Kamis (15/Des) siang pukul 14.00 wib.

Selanjutnya sesuai data yang di paparkan oleh Kasat Lantas Polres Sinalungun yang belum beberapa hari menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Simalungun ini, di ketahui dalam tempo setahun ini, terhitung mulai Januari hingga Desember 2022, kasus Laka lantas di Kabupaten Simalungun ada sebanyak 258 kasus.

Dengan rincian: meninggal dunia sebanyak 55 orang, Luka berat 46 orang dan Luka ringan sebanyak 384 orang.

Jelasnya lagi, Adapun faktor terjadinya kecelakan lalu lintas tersebut di sebabkan kelalain si pengendara dengan kurangnya berhati- hati saat berkendara. Dan juga sebagian lagi terjadi di sebabkan si pengendara acuh akan peraturan berlalu lints.

Soalnya tercatat di saat olah TKP, banyak penemuam yang membunyikan bahwa kejadian laka lantas itu, terjadi
di sebabkan kurang nya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, di tambah lagi dengan kebanyakan khususnya bagi si pengendara sepeda motor dengan tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Sudah kita lakukan kebijakan dengan memberi surat teguran kepada si pengendara, bagi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, namun mereka masih saja melanggarnya. “Jangan mentang mentang tidak di berlakukan lagi penilangan secara manual mereka (Si pengendara) acuh akan peraturan berlalu lintas.” Ungkapnya ke awak media ini

Faktor penyebab kecelakaan tidak datang dari fasilitas jalan umum, seperti jalan rusak atau kurangnya penerangaan, malah sering terjadi karena kecerobohan si pengendara itu sendiri.

.
Berkaitan dengan itu, AKP Harris berharap bagi para pengguna jalan (pengendara) khususnya roda dua, untuk selalu menjaga jarak aman saat hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.

“Patuhilah aturan berlalu lintas, lengkapilah segala surat surat kelengkapan kendaraan anda, semoga tidak lupa khususnya bagi si pengendara roda dua, untuk memakai Helm”. Ajak nya kepada masyarakat pengendara.(Deni alias Chaca.S)