
Toba For Indo || Pematang Siantar, Maraknya peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu dikota Pematang Siantar ini membuat Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy S.B.Siregar SIK MH ‘Geram’.
Hingga selanjutnya Kapolres yang akrab dengan Wartawan ini memerintahkan bawah annya, Kasat Narkoba yang kini dipimpin Iptu Rudy Panjaitan SH, untuk memberantas peredaran gelap narkoba tersebut.
Kemarin tepatnya dihari Sabtu (11/Des-2021) lalu, diketahui Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin mantan Kapolsek Siantar Timur ini meringkus Empat pelaku pengedar narkoba dari lokasi yang berbeda beda.

Hal penangkapan itu diketahui para wartawan sesuai keterangan pers
Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdy Ahya SH, pada hari Selasa (14Des-20) pukul 17.00 wib.
“Benar ada kita tangkap empat orang pelaku diduga pengedar narkoba.Para pelaku itu ditangkap dari lokasi yang berbeda beda dan adanya penangkapan itu atas kerja sama pihaknya dengan masyarakat yang telah dipercaya informaai nya” ujar Rusdy.
Selanjutnya AKP Rusdy menjelaskan bahwa dari keempat pelaku tersebut pihaknya berhasil mengamankan diduga narkoba jenis sabu sabu sebanyak beratnya ditotal brutto 79,21 gram
Juga berhasil diamankan dari para pelaku ini alat bukti lainnya berupa
yakni Sepeda Motor, Mobil Toyota Vios, Plastik Klip kosong, Timbangan Digital, beberapa unit Handphone dan uang, diduga uang tersebut hasil berniaga narkoba sabu.

Adapun keempat pelaku yakni diantaranya tersangka pertama kita tangkap seorang pelaku dari jalan Kabu Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara,sedang dalam mengendarai mobil Toyota Vios BK 1301 GI.diketahui diduga pelaku ini bernama Ahmad 33 tahun Warga Taput.ianya ditangkap tepatnya dihari Sabtu Dini hari pukul 01,00 wib.
Diinterogasi pelaku ini mengakui masih ada menitip narkoba jenis sabu sabu kepada seseorang temanya bernama Rahmad,Warga Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong borong Kabupaten Tapanuli Utara.
Selanjut nya team opsnal Satres Narkoba bergerak kealamat tersebut.Setiba dialamat itu,team berhasil meringkus Rahmad dan berhasil menyita barang bukti narkoba sabu sabu dan alat bukti lainnya.
Ahmad kembali diinterogasi dengan diakuinya dia masih ada menyimpan narkoba sabu sabu tersebut dirumahnya yang terletak di Jalan Sipahutar Simpang Situri Turi Desa Lobu Siregar Kabupaten Tapanuli Utara
Dan setelah ditemukan beberapa barang bukti dari dalam rumah pelaku Ahmad,kedua pelaku ini diboyong ke Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.Dan dapat diketahui dari kedua pelaku ini Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menyita Barang Bukti diduga Narkoba Jenis Sabu Sabu sebanyak Brutto 69.60 gram
Dihari yang sama esoknya tepatnya dipukul 16.30 Wib pihaknya kembali meringkus diduga pelaku pengedar narkoba, diketahui bernama Dodo 26 tahun.Penduduk Jalan Farel Pasaribu Gang Rambutan Kelurahan Suka Maju. kecamatan Siantar Marihat.
Hasil pengembangan dari Dodo selanjut nya pihaknya menangkap Arman 37 tahun Warga Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Marihat.Kodya Pematang Siantar.
Dari kedua pelaku ini pihaknya berhasil menemukan barang bukti diduga narkoab jenis sabu sabu seberat Brutto 6,53 gram
Dan berhasil diamankan dari keempat pelaku total seluruhnya barang bukti diduga narkoba sabu sabu sebanyak/beratnya Brutto 79,21 Gram.
“Kini keempat pelaku tersebut telah berada di ruangan sel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan sanksi sesuai UU R.I.Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”
Tutup AKP Rusdy menjelaskan kepada wartawan.(Deni Alias Chaca.S)