Personil Reskrim Di Polsek Jajaran Polres Simalungun Minim “Butuh Penambahan”  

Daerah Simalungun

Personil Reskrim Di Polsek Jajaran Polres Simalungun Minim “Butuh Penambahan”  

 

Tobaforindo || Simalungun. 

Minimnya anggota personil Reskrim di Polsek jajaran Polres Simalungun sepertinya “Butuh Penambahan” hal ini sesuai hasil pantauan awak media ini di tiap tiap Polsek jajaran Polres Simalungun 

 

 

Seperti kemarin, Sabtu (05/Nop) pukul 15.00 wib..saat awak media ini berada di Polsek Parapat,dan bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Parapat Ipda Fritsel SH, dengan kemudian awak media ini dan dua orang wartawan, berbincang bincang dengan Ipda Fritsel ,dengan seketikanya seorang anggotanya datang menghadap beliau,untuk meminta ijin untuk beristirahat sebentar.

 

 

Dengan langsungnya awak media ini, bertanya kepada Fritsel, terkait si anggota tadi, ijin permisi hanya untuk beristirahat sebentar.

 

 

Dengan seketikanya Fritsel menjawab pertanyaan awak media

 

” Ia bg, mulai tadi malam kami piket, yang mana sebentar lagi kami berangkat kembali kelapangan, untuk melakukan penyelidikan ” Pungkasnya

 

Kemudian awak media bertanya kembali kepada Kanit Fritsel , Apakah tidak ada personil lain, yang untuk menggantikan

nya.

 

Jawabnya , ” Ngk ada bg, kami di Polsek ini hanya 11 orang saja bang, itupun satu diantaranya SIPIL PNS. Dan dari yang 11 orang itu, sudah termasuk diantaranya Kapolsek bang. Dan untuk anggota reskrim , hanya kami berdua sajalah bang disini , makanya kami ngak ada istilah lepas piket bang, Kerja teruslah bang, disebabkan minimnya Personil” Katanya kepada awak media ini.

 

 

Jawab awak media , Berarti sudah perlu penambahan personil donk, Namun kenapa tidak mereka ajukan ya, penambahannya, jelas awak media kepada Kanit Ipda Fritsel

 

” Ya, kalau itu urusan pimpinan-lah bang, mana boleh kita selaku Anggota Polri banyak ngeluhnya,” Tukasnya keawak media ini, sambil tersenyum.

READ  Bupati Pimpin Rakor Tim Reaksi Cepat Bencana Di Humbahas.

 

 

Mengingat fungsi Sat Reskrim adalah unsur pelaksanaan tugas pokok yang berada dibawah naungan Kapolres.Yang bertugas menyelenggarakan atau membina fungsi Penyelidikan dan Penyidikan tindak Pidana secara transparan dan akuntabel dengan penerapan PH2P,.

 

 

Sesuai penjelasan seorang tokoh kepada awak media. “Minimnya anggota personil Reskrim di tiap Polsek, tentunya mereka kewalahan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan khusus terhadap korban dan pelaku.Terutama

nya dalam menyelenggarakan fungsi identifikasi,kordinasi dan pengawasan PPNS, maupun lainnya.

 

 

Bagaimanalah mereka dapat melaksanakan tugas tugas itu semua, Apabila personil mereka kurang atau tidak mencukupi. Jelasnya.

 

 

Sesuai pantauan awak media ini, bukan cuma di Polsek Parapat saja personil Reskrim nya kurang, namun dibeberapa Polsek lainpun,personilnya juga perlu penambahan , seperti di Polsek Panei Tongah , Polsek Silau Kahean dan juga di Polsek Dolok Pardamean.

 

 

Mengenai hal tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasikannya kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH.Beliau membenarkan hal tersebut.

 

” Benar bang, Semua Polsek di Simalungun, memang masih butuh penambahan personel” Tukasnya

 

 

 

(DENI.S)