Tobaforindo.com – Humbahas | Selasa, 12 Nopember 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tarutung.
MoU dilaksanakan sehubungan dengan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan-Dr.Noordien Kusumanegara, SH, MH, Kasi Datun-Ade Sinaga, SH, MH, beserta Jajaran Kejari Humbang Hasundutan, Pimpinan BRI Cabang Tarutung-Arwan Zamroni dan jajaran BRI Cabang Tarutung.
Kajari Humbang Hasundutan-Dr. Noordien Kusumanegara, SH,MH melalui Kasi Intelijen-Gerry Gultom, SH, MH mengatakan MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi BRI Cabang Tarutung khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
(Tim)