Seorang Dirut PDAM Tirtanadi di Copot Dari Jabatannya

Medan

TOBAFORINDO.com | Kota Medan – Sumatera Utara, Copot Dirut PDAM Tirtanadi, hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan.

Ia menilai Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi gagal melakukan efisiensi dalam manajemen perusahaan. Ia meminta Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin mencopot Kabir dari jabatannya.

Apalagi Kabir sudah 3 tahun menjabat sebagai Dirut, namun dinilai tidak mau memperbarui tata kelola untuk efisiensi perusahaan. Kami sudah mengevaluasi selama kurun waktu dia kerja, yang kita lihat sebagai mitra kami di Komisi C, dia (Kabir Bedi) tidak mampu memperbaiki tata kelola Tirtanadi untuk efisiensi perusahaan, kata Poaradda Nababan kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Foto:Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan

Lebihlanjut dikatakanya, salah satu masalah yang paling krusial adalah kebocoran PDAM Tirtanadi yang mencapai 38 persen. Kebocoran tersebut membuat hilangnya PAD Sumut ratusan miliar rupiah.

Pihaknya menemukan losis tersebut paling banyak ditemukan di rumah sakit hingga hotel berbintang di Sumut. Rumah sakit hingga hotel tersebut hanya membayar air PDAM senilai hitungan pembayaran rumah tangga.

“Ada rumah besar dia hanya membayarkan Rp 2 juta per bulannya, padahal kita yang hanya rumah bayarnya Rp 800 ribu, ini kan ada masalah ini, masa hanya segitu, hotel juga begitu dan kita punya semua data itu,” ujarnya.

“Kami juga mendapat keluhan yang tahun ke tahun dari masyarakat terkait air PDAM yang keruh, bahkan hanya keluar 2 jam saja dalam satu hari. Ini artinya kan tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh dia selama menjabat,” ungkapnya.

Persoalan pegawai di PDAM Tirtanadi yang mencapai 1.000 lebih juga menjadi sorotan Komisi C. Jumlah tersebut membebani pembayaran. Saat ditanya soal data karyawan tersebut, menurut Paorada, jawaban Tirtanadi berbelit-belit.

READ  Mengenai Perencana Pembangunan IPA di Medan Deli Ternyata Tak Diketahui Oleh Pihak Warga Setempat dan Sekitarnya

Pihaknya pun memberikan solusi atas sejumlah permasalahan tersebut, terkhusus masalah losis hingga memperkecil pembiayaan pegawai. Yakni aplikasi untuk mendeteksi letak kebocoran tanpa melakukan pemeriksaan manual seperti saat ini. Namun, ia menyebut Kabir tak mau menerima saran dari Komisi C.

Poaradda meminta agar Pj Gubsu Hassanudin mencopot Kabir dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirtanadi. Di usia 118 tahun, Tirtanadi harus berbenah untuk meningkatkan pendapat Pemprov Sumut.

“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa mutu air yang mereka terima rendah terutama di perumahan warga dan sangat terbatas pendistribusiannya. PDAM ini kan sumber PAD Sumut, tapi dengan kebocoran begitu besar maka kita kehilangan sumber PAD,” sebut Jubel Tambunan.

Hingga berita ini dilansir Gubernur Provinsi maupun Direktur Utama PDAM Tirtanadi.

(ROBIN SILALAHI/TEAM)