Padangsidimpuan – Sumatera Utara, Dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kota Padangsidimpuan terus bergulir. Pasalnya, sesuai informasi dilapangan, ditemukan indikasi keterlibatan aparat penegak hukum menerima setoran dari hasil penjualan pupuk bersubsidi tersebut. Praktik dugaan manipulasi data e-RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) menggunakan data salinan tahun 2018 yang di upload ke aplikasi e-alokasi, ucap Direktur Eksekutif Lembaga Renjana Parko Harahap, jum’at, (8/9/2023).

Manipulasi data dan penjualan pupuk bersubsidi ditengarai melibatkan produsen, distributor, kios resmi. Dalam rantai ini, oknum-oknum aparat penegak hukum diduga berperan membiarkan penyelewengan terjadi karena disinyalir dapat setoran dari hasil penjualan.
Penyimpangan pupuk bersubsidi di Kota Padangsidimpuan berawal dari data yang tidak valid. Sehingga terjadi kelebihan alokasi pupuk subsidi di Kota Padangsidimpuan. Hal itulah membuka celah dan kesempatan kios-kios penyalur menjual pupuk subsidi dengan harga mahal ataupun menjual diluar mekanisme yang telah ditentukan. Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Lembaga Renjana Parko Harahap meminta Kapolres Padangsidimpuan dan Kajari Padangsidimpuan bersama-sama melakukan penyelidikan.
Kadis Pertanian Kota Padangsidimpuan Edi Darwan Harahap saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp, (9/9/2023) tidak ada tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, distributor pupuk bersubsidi di Padangsidimpuan PT GCS belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.
(ROBIN SILALAHI/TEAM)