Reskrim Polsek Delitua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Medan

Reskrim Polsek Delitua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Tobaforindo || Medan, Reskrim Polsek Delitua berhasi amankan tersangka pencurian dengan kekerasan (365) Kamis (16.06.2020) Pukul 18.00 Wib., didepan Oukup Tomy Bastanta Ginting Jalan Parang II Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumtera Utara

Adapun para tersangka masing masing berinisial ,
masing masing berinisial K ), Lk, 42 thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Parang 4 ujung Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor, HT Lk, 41 Thn, Katholik, Wiraswasta, Jl. Parang II Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor. D an 2 ( Dua ) Orang Temannya masih DPO .

Dari para tersangka Reskrim Polsek Delitua turut juga mengaman barang bukti berupa,1 ( satu) unit Mobil Toyota Avanza Nopol BK 1144 MU , 1 ( Satu ) Unit Handphone Warna Emas Merk Oppo 1 ( Satu ) Unit Handphone Warna Hitam Merk Infinix , Uang tunai sebanyak Rp. 12.400.000 , 1 ( Satu ) Buah Tas Ransel Warna Hitam Merk Polo Pro ( Koyaak) 1 (satu ) Buku Tabungan BCA , 1 (satu) buah Celana Pendek warna biru , 1 (satu) buah baju lengan panjang warna coklat , dan 1 (satu) buah topi warna coklat .

Kejadian perkara berawal dari Rabu (15 Juni 2022) sekira Pukul 22.00 Wib, Siwan Berutu (27) Sedang Berhenti Di Jl AH Nasution Kelelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor depan Ayam Penyet Surabaya . Kemudian Datang Pelaku Yang Turun dari mobil tiba tiba mendatangi Siwan Berutu dan merampas tas miliknya , karena Dia mempertahankan tas miliknya , lalu Pelaku dan temannya memukuli korban hingga tangannya luka, Kemudian membawa lari Tas Miliknya , pergi menggunakan Mobil pribadi .dengan No Pol BK 1144 MU.Akibat kejadian tersebut diatas korban Kehilangan 1 (Satu) Tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah).

READ  Gresita F.Y Siahaan Perwakilan Tapanuli Utara Raih Putri Otonomi Indonesia 2022

Selanjutnya kamis (16 Juni 2022) sekira pukul 18.00 wib unit Reskrim Polsek Delitua mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Jl AH Nasution Kel Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor (depan ayam penyet Surabaya) , Kapolsek Delitua KOMPOL DEDY DHARMA,S.H. memerintahkan Kanit Reskrimm IPTU IRWANTA SEMBIRING,S.H.,M.H. untuk Lidik dan tangkap Pelaku. Kemudian Kanit Reskrim IPTU IRWANTA SEMBIRING,S.H.,M.H. bersama Panit Reskrim IPDA SYAWAL SITEPU,S.H. melaksanakan penyelidikan terkait Kasus 365 KUHP tersebut , dan berhasil menemukan Mobil yang digunakan Pelaku untuk melakukan Perampokan tersebut di rumah milik Octa Br Sinambela di Jl. Bahagia Kel. Titi Rantai Medan Baru, kemudian Team menginterogasi Pemilik Mobil tersebut menerangkan bahwa tersangka inisial KG menghubungi pemilik mobil lewat telp Whatshap dengan mengatakan hendak merental mobil Toyota Avanza dan mengatakan kepada pemilik mobil bahwa yang menjemput mobil tersebut adalah temanya terssngka berinisial.H.T (tsk 2).

Berbekal informasi dari pemilik mobil tersebut kemudian Team melakukan penyelidikan kepada kedua orang tersangka tersebut.
Sekira pukul 23.00wib Team berhasil mengamankan tersangka Inisial KG di depan Oukup Tomy Bastanta Ginting di Jl. Jamin Ginting Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.
Dari hasil interogasi tersangka menerangkan membenarkan telah merencanakan perampokan bersama dengan Inisial H.T.

Kemudian tersangka dibawa ke polsek beserta barang bukti guna untuk melakukan pengembangan.
(Mrk)

46 thoughts on “Reskrim Polsek Delitua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *