Personil Polres Simalungun Bentrok Dengan Warga Lamtoras Sihaporas.
Tobaforindo || Simalungun. Ratusan personel Polres Simalungun dan Satpol PP Pemkab Simalungun Bentrok dengan warga sihaporas.
Hal ini terjadi disebabkan personil polres Simalungun dan Satpol PP Pemkab Simalungun. melakukan Pembersihan jalan menuju Nagori Sihaporas yang di blokade warga tersebut.
Dalam orasinya warga meminta pihak kepolisian, untuk mundur
Namun pihak kepolisian dan Sat Pol PP terus berupaya membersihkan jalan yang diblokade warga tersebut, walaupun telah terjadi bentrok dengan warga yang mengklaim bahwa tanah tersebut tanah adalah Tanah nenek moyang mereka.
“Kami minta kepada pihak kepolisian agar pulang saja. Kalau belum ada kami diberi Solusi terkait kepemilikan lahan ini. Karena ini adalah tanah opung kami” Tegas seorang warga sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kejadian ini disaksikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung dan Dandim 02/07 Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy.
Sesuai informasi, yang membuat portal jalan tersebut adalah masyarakat sihaporas. Portal jalan itu dibuat untuk menghentikan aktifitas PT.TPL di lokasi itu.adapun portal yang mereka buat merupakan pohon pinus yang berada disisi jalan tersebut, mereka tumbangi.sehingga melintang di tengah tengah jalan.
Saat dilakukannya pembersihan jalan pihak kepolisian dan masyarakat saling dorong mendorong , sehingga membuat seorang Polwan atas nama IPDA Juli Samosir terluka wajahnya,akibat kena pukulan kayu dari warga tersebut
Namun situasi kembali kondusif setelah Kapolres Simalungun kembali mengajak perwakilan masyarakat untuk berdiskusi.
Kejadian tersebut tidak berlangsung lama, Kapolres bersama Dandim kemudian melakukan mediasi dan duduk bersama perwakilan masyarakat Sihaporas.
Setelah duduk bersama, masyarakat Sihaporas kemudian memberikan jalan kepada personel untuk melakukan patroli di wilayah HTI PT.TPL.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, bahwa patroli yang dilakukan guna untuk memastikan dan mengecek informasi yang diterima pihaknya, terkait adanya masyarakat Lamtoras Sihaporas yang melakukan penutupan-penutupan jalan, dengan menebang pohon dan kemudian melentangkan nya di tengah jalan, sehingga tidak bisa diakses dan dilewati.
“Dan memang tadi kita ke sini kita temukan itu, kurang lebih ada 10(sepuluh) titik, dan kita tadi langsung melakukan tindakan pembersihan, kita memotong pohon-pohon yang menghalangi jalan” ucap Kapolres Simalungun saat diwawancarai.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya juga melakukan patroli, karena mendapat info atau laporan adanya lokasi pembibitan PT.TPL yang tidak dijinkan dirawat oleh PT.TPL. “jadi kita memastikan akan hal itu juga” Tegas Kapolres dilokasi itu
Selanjutnya Kapolres dan Dandim Simalungun, bersama perwakilan masyarakat sihaporas, akan membentuk TIm identifikasi guna menganalisis permasalahan tersebut
“Telah diakukan 4 kali pertemua atau mediasi, dan dari hasil pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Simalungun akan membentuk TIM Identifikasi untuk menganalisa permasalahan ini agar dapat segera diselesaikan”.
Dalam pertemuan itu, Polres Simalungun telah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, dan nantinya TIM Identifikasi yang dimaksud akan berisikan orang-orang yang memiliki peran dalam permasalahan ini, seperti Masyarakat Adat Keturunan Ompung Mamontang laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Pihak P.T. Toba Pulp Lestari Tbk serta Unsur-unsur pemerintahan yang berkompeten dalam menangani permasalahan lahan ini.
“Namun sayangnya, kita mendapati masyarakat melakukan penutupan jalan dengan batang pohon besar yang dilintangkan di tengah jalan” Kata Kapolres dengan nada kecewa.
Soal adu mulut dengan masyarakat saat patroli, Kapolres mengatakan hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengijinkan pihaknya masuk untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Padahal saat sampai di lokasi kejadian, Kapolres telah melakukan upaya-upaya persuasif dengan mengutaran niat tim gabungan, yang hanya ingin melakukan patroli.
“Namun masyarakat tetap melakukan penghadangan kepada kita, tapi sudah negosiasi, kita meminta agar kita bisa masuk melakukan patroli dan peninjauan ke dalam, karena ini wilayah kesatuan Republik Indonesia” ungkap Kapolres kembali
Soal permintaan masyarakat, tentang masyarakat adat, kata Kapolres bahwa hal itu sudah direspon oleh Pemerintah daerah dan sudah ada progresnya.
“Kami berharap kepada masyarakat dan PT. TPL untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini, dan jangan memaksakan kehendak masing-masing, jangan mengklaim pembenaran” tegas Kapolres.
Dalam menyelesaikan konflik di Sihaporas, menurut Kapolres ke dua bela pihak harus duduk bersama, dan menyampaikan aspirasi masing-masing.
“Ada harapan perusahan disampaikan agar bisa berjalan, dan apa harapan dari masyarakat juga disampaikan, jadi ini harus sama-sama disampaikan” ucap Kapolres.
Selanjutnya, Dandim 02/07 Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy dalam kesempatan itu meminta masyarakat dan PT. TPL tidak mengklaim pembenaran masing-masing.
Menurut Dandim, ada lembaga yang memutuskan siapa yang benar, karena negara ini adalah negara hukum yang harus sesuai dengan undang-undang.
“Masing-masing pihak jangan mengklaim dirinya benar, karena ada lembaga yang memutuskan itu benar atau tidak, jadi kita serahkan sesuai undang-undang, karena negara kita negara hukum” ucap Dandim.
Dandim juga meminta masyarakat untuk mendukung program pemerintah,terkait adanya nanti dilakukan kegiatan go green yang rencananya akan dibuat di kawasan hutan industri di kawasan PT. TPL ini
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Binsar Situmorang mengatakan, agar ke dua belah pihak bisa menahan diri.
Binsar mengatakan masyarakat harus memahami legalitas formal dari pada agenda PT.TPL dan PT.TPL juga harus memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat. “Jadi ini lah yang harus kita pertemukan ke dua bela pihak, agar mendapatkan solusi terbaik” ucapnya.
Sementara itu, Jhonny Ambarita yakni masyarakat Sihaporas berharap agar tim identifikasi terkait masyarakat adat segera dibentuk dan bekerja.
Kemudian, masyarakat sihaporas juga meminta dilakukannya atau disahkannya pencadangan hutan di sihaporas.
Dilain sisi ditanya kepada salah seorang masyarakat Lamtoras Sihaporas, mereka melakukan hal tersebut karena Pihak PT TPL tidak pernah memberikan bantuan kepada mereka.
Sementara dari dulu katanya Tanah itu adalah tanah milik oppung mereka, yang mana setelah datangnya pihak TPL ke lokasi itu pada tahun 1989, TPL berjanji akan melakukan dan memberdayakan masyarakat sihaporas
Namun nyatanya pihak PT TPL tidak pernah peduli maupun memberdayakan pihak ataupun dari masyarakat setempat.Tutup seorang warga masyarakat saat ditanyai awak media ini dilokasi.
(⁵Deni S)