Pengedar Narkoba Sabu Bosar Maligas Ditangkap, “Ngakunya Sabu Di Antar MEMBOT”

Simalungun

Tobaforindo.com | Simalungun, Dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, Kepolisian Sektor Bosar Maligas, rutin melakulan penyelidikan kelokasi yang rawan peredaran narkoba

Adapun hasil dari rutinnya.
dilakukan penyelidikan ke wilayah rawan peredaran narkoba di wilayah itu, kemarin pihak kepolisian Sektor. Bosar Maligas
berhasil meringkus empat penyalah guna narkoba sabu

Peristiwa penangkapan itu berlangsung tepatnya dari wilayah perkebunan Karet milik PTPN III yang terletak di Dusun Ulu Nagori Gunung Bayu Kecamattan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Pada Senin (20/Feb) Siang pukul 13.00 Wib

Dari empat tersangka yang berhasil diringkus diketahui dua orang sebagai pengedar dan dua orang lagi sebagai pemakai.

Adapun barang bukti narkotika sabu yang berhasil diamankan dari pelaku, sebanyak delapan paket
narkoba sabu seharga Rp 80.000. Sebelas paket seharga Rp 100. 000. Lima paket seharga Rp 150 000.Dua paket yabg seharga Rp 200.000 serta Tiga paket tanpa harrga dan satu paket besar berisi narkoba sabu seberat tiga gram.

Juga dapat diamankan dari para tersangka sebagai barang bukti lain diantaranya yakni 1buah timbangan digital warna hitam merek Digital Skil. 1 bungkus Plastik berisikan Plastik Klip kecil. 2 buah sendok terbuat dari Plastik. 1 blok notes berwarna ungu berisikan tulisan Catatan Penjualan narkoba Sabu.
Dua buah gunting, 1 buah Hekter, 2 buah mancis berwarna Merah merek Tokai. 1 buah bong / alat isap sabu serta kaca pirex berisikan sisa bakaar sabu.1 buah Pisau Badik.Empat lembar Tissue warna Putih.Satu kotak air mineral Sembilan biji kaca Pirex di bungkus tissue.1 buah bong/alat isap sabu.
Satu buah tas berwarna coklat merek Polo. Satu buah Kursi Plastik dan Satu buah meja Plastik serta uang sebanyak Rp. 1.473.000. ( satu juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).Kuat dugaan uang tersebut hasil berniaga narkoba sabu sabu

Setelah ditangkap sesuai dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Bosar Maligas , diketahui iinisial dan identitas ke-empat pelaku.

Pertama diduga sebagai pengedar inisial SS Alias Apek (lk) 37 thn, warga Kampung Kuba Nagorii Perdagangan II Kecamatan Bandar Kaupaten Simalungun

Kedua juga sebagai pengedar berinisial S Alias Awal (lk) 30 Tahun Warga Pondok Akar Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun

Ketiga, sebagai pemakai inisial.H.M Alias Boy (lk) 26 thn, Lk, Penduduk Perluasan Kampung Jawa Kelurahan Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Dan keempat Inisial B.M (lk) 23 Tahun Penduduk Jalan Rajamin Purba Kelurahan Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Sesuai keterangan yang dihimpun dari Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi SH, adanya penangkapan tersebut berkat dari hasil penyelidikan, yang dilakukan pihaknya. Cetusnya

” Penangkapan itu ada, murni dari hasil rutinnya kita melakukan penyelidikan ke lokasi rawan peredaran narkotika, di wilayah ini” Ungkap Restuadi keawak media, Senin (20/Feb) tepatnya Sore bekisar pukul 16.00.Wib

Selanjutnya Restu menjelaskan dari hasil interogasi yang mereka lakukan, bahwa dari empat orang pelaku, dua orang mengakui pemilik dari barang bukti narkoba tersebut, yang mana kedua tersangka ditetapkan sebagai pengedar dan untuk yang dua orang lagi ditetapkan sebagai pemakai

“Untuk seluruh barang bukti yang ditemukan serta para tersangka , kini telah diserahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Simalungun” Kata Restu ke awak media ini

Ditanya terkait hasil pengembangan yang mereka lakukan, Ungkap Restu

” Pastinya sesuai hasil interogasi yang kami lakukan terhadap tersangka bernama Safrijal , ia mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut dia peroleh dari seseorang lelaki bernama Membot yang mana barang bukti narkoba tersebut dengan langsung diantar Membot kelokasi “. Jelas Restu

Restu juga mengakui bahwa untuk wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, identik dengan rawan tempat transitnya peredaran narkoba, hal itu disebabkan Kecamatan Bosar Maligas berdekatan (bersebelahan) dengan dua Kabupaten lain, diantaranya Kab Batu Bara dan Kab.Asahan.

Namun untuk mengantisipasi hal tersebut pihak nya rutin melakukan penyelidikan dengan berpatroli ke wilayah yang dicurigai rawan tempat transit peredaran narkoba

” Jujur saya katakan, kalau untuk wilayah hukum Polsek Bosar Maligas ini, rentan rawan peredaran narkoba, hal itu di picu disebabkan Kecamatan Bosar Maligas ini, sangat dekat jaraknya dengan dua Kabupaten lain,yakni Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Asahan., Namun selagi saya Kapolsek di Bosar Maligas ini, semoga jangan coba cobalah main main dengan narkoba. Apabila ada nantinya saya ketahui, siapa pun dia dan backing
nya, itu pasti saya kejar dan tangkap” Tegas Restu.

Menjawab apa yang ditegaskan oleh mantan Kasat Intel Polres Simalungun tersebut

,Awak media ini mencoba bertanya terkait adanya diketahui di wilayah itu (Bosar Maligas) , dua orang bandit kelas kakap, yang sesuai infonya kebal hukum dalam menjalankan aksi peredaran narkoba secara terang terangan di wilayah itu, Namanya Wirayadi dan Marudut alias Dandim.

Menjawab pertanyaan awak media ini, Kata Kapolsek AKP Restuaadi SH

” Belum saya ketahui kalau terkait kedua nama tersebut , walaupun begitu nanti Abang cari tau dan coba selidiki lebih dulu ya dek ” Tukasnya ke-awak media ini

(Deni Alias Chaca.S)