PENETAPAN TERSANGKA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KAB. HUMBANG HASUNDUTAN
Tobaforindo.com – Humbahas | Kejaksan Negeri Humbang Hasundutan, Doloksanggul Senin 09 Desember 2024, telah menetapkan Tersangka atas nama H.M dan A.S berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-02/L.2.31/Fd.1/12/2024 tanggal 09 Desember 2024. Bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Barang dan Jasa Program Pengelolaan Persampahan senilai Rp2.500.222.900,- (dua miliar lima ratus juta […]
Continue Reading