Oknum Anggota Poldasu Diduga Kelola Lokasi Judi di Pasar 12 Tembung

Medan

TOBAFORINDO.com | Kota Medan – Sumatera Utara, Lokasi judi dadu kopyok dan gelanggang Sabung ayam yang beroperasi di Pasar 12, Tembung, tepatnya di belakang Kafe Sugeng.

Hasil informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (17/10/23), lokasi judi tersebut diduga dikelola oleh seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut bermarga Simangunsong.

Foto:ilustrasi judi yang dilokasi pasar 12 Tembung,Deliserdang Sumatera Utara

“Di tempat lokasi tersebut ada gelanggang Sabung ayam sama dadu koplok, yang di buka oleh seorang oknum anggota Polri] Polda Sumut marga Simangunsong,” ucap warga setempat berinisial Sam yang namanya enggan ditulis.

Disebutkan, bahwa lokasi tempat judi itu dikabarkan mulai beroperasi pukul 11.00 WIB hingga sampai tengah malam. “Humas lokasi tempat judi itu disebut-sebut bernama Martin,” pungkasnya.

Jelas Peringatan Kapolri yang akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam perjudian, untuk itu, Masyarakat berharap kepada Petinggi Polri di Poldasu bisa menelusuri dan menindaklanjuti dugaan adanya keterlibatan oknum anggotanya.

(ROBIN SILALAHI)

READ  IMHU MERAYAKAN DIES NATALIS KE 15 DAN PELANTIKAN PENGURUS PERIODE 2023-2024