TobaForIndo || Simalungun, Maraknya praktek perjudian jenis mesin tembak ikan ikan di Kawasan Kecamatan Silau Kahean semakin merajalela,merebak hingga ke beberapa Nagori di kecamatan tersebut
Adapun beberapa; Nagori tempat penyelenggara Judi Mesin Gelper Tembak ikan ikan tersebut yakni Di Nagori Dolok 1 meja. Di Huta Pining Nagori Pardomuan 2 meja, di Desa Happung Nagori Pardomuan 2 meja.Sarang Punei Nagori Tani 1 meja dan di si Diam diam 1 meja.
Dikonfirmasi mengenai hal ini kepada Kapolsek Silau Kahean, pungkasnya kepada awak media “Terima kasih informasinya Nti kita tindak lanjuti pak”pungkasnya.
Sebelumnya pihak unit Jatanras Polres Simalungun telah melakukan penangkapan di daerah itu, dengan berhasilnya membawa 2 orang pelaku penyelenggara dan satu unit meja mesin tembak ikan ikan.
Namun ironisnya setelah adanya penangkapan tersebut, kini mesin judi tembak ikan ikan tersebut semakin menjamur dibeberapa Nagori di kecamatan tersebut.
“Sudah ada yang ditangkap, akan tetapi pihak penyelenggara semakin berbuat nekat dengan semakin maraknya perjudian mesin tembak ikan ikan diwilayah kampung kami ini, Apakah hal itu cuma sekedar MOOF doank kah , agar pemilik mesin judi tembak ikan ikan tersebut, datang untuk mensterilkan pihak APH nya,makanya mereka nekat dan semakin ramai melakukan perjudian mesin tembak ikan ikan tersebut di kampung kami ini”
“Notabenenya apakah APH nya sudah disterilkan terlebih dahulu ya”
Pungkas seorang masyarakat ke awak media baru baru ini dikampung Nagori si Diam diam.
Masyarakat setempat berharap melalui media ini, agar pihak Kepolisian Polres Simalungun ataupun Polda Sumut dapat segera memberantas judi mesin Gelper tembak ikan ikan tersebut.
“Anak anak sudah pada pandai mereka mempermainkan judi mesin tembak ikan ikan tersebut, hingga mereka lupa akan P.R nya, Konon lagi bapak bapaknya, sudah pada malas mereka bekerja,
dikarenakan mereka sudah kecanduan bermain judi mesin tersebut”
Hal itu sesuai yang diutarakan seorang ibu rumah tangga warga setempat beberapa hari lalu kepada awak media.
Mohon pak Kapolres Simalungun dan Bapak Kapolda Sumut agar turun langsung untuk melakukan pemberantasan judi mesin tembak ikan ikan ini, agar anak anak kami tidak rusak moral dan masa depannya kelak”
Pungkas warga berharap.(D S.)