AKP L.S Gultom,SH. Secara Humanis Berhasil Memediasi Pertikaian Antara Pihak GPdi Siloam Bangun Dan Warga

Simalungun

Tobaforindo || Simalungun, Setelah berlarut larut lamanya pertikaian antara pihak GPdi dan Warga Huta I Dan Huta II. Nagori Bangun, Tepatnya Kamis (03/Feb-22) Siang, Kapolsek Bangun AKP L.S. Gultom kembali melakukan mediasi.

Mewakili Kapolres Simalungun AKBP Nicolas.D.A.SIK.SH.MH. Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom melakukan mediasi,di Kantor Pangulu Nagori Bangun,.
.

Dalam kegiatan silaturahmi itu selain Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom hadir mewakili Bupati Simalungun Kabag Kesbangpol Arifin Nainggolan, Mewakili Dandim 0207/Simalungun Danramil 08/STR Kapten Arh P. Siagian, Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok, Forum Komumikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun H. Amrisyam, Pastor Angelo PK. Purba dan Pdt. Masdar Manalu MTh.

Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun Pdt H.P. Pakpahan STh, Kepala KUA Legimin, Pimpinan Organisasi GPdI Pdt. Bahagia Ginting, Tokoh agama, masyarakat, pemuda serta Warga Huta I dan II Nagori Bangun, Ormas PBB serta GMKI Cabang Pematangsiantar-Simungun

Sesuai bimbingan dan arahan dari FKUB Simalungun, H. Amrisyam Simamora
bahwa FKUB menjunjung tinggi kejujuran dan kerukunan antara umat beragama.

Mewakili Bupati Simalungun Kabag Kesbang Pol Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan menyampaikan mohon maafnya disebabkan tidak dapatnya hadir Bupati Simalungun, dikarenakan adanya serangkaian kegiatan yang dilakukan beliau dalam mendampingi Presiden RI di Parapat, namun beliau berpesan dan mengharapkan agar Gereja dapat mengikuti seluruh aturan Pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati juga berpesan kepada warga Huta I dan II bahwa masalah yang terjadi yang merupakan benturan ego masing-masing jangan dijadikan sebagai konflik antar umat ber-Agama, khususnya di Kabupaten Simalungun ini.

“Diharapkan hari ini kesepakatan bersama sudah selesai dengan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama dan tidak adanya lagi pelarangan beribadah, Khususnya di Simalungun ini, di Tano Habonaron do Bona ini. Diminta Huta I dan II agar dapat menahan diri dan bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos),” Tandasnya

Dalam kesempatan itu Camat Gunung Malela Roy Gojali Simbolon juga menyampaikan kepihak gereja agar hendaknya dapat bersama sama untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama, sebagai barometer dalam Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Simalungun ini.

. “Mari kita ciptakan Ketertiban dan kenyamanan di Kecamatan Gunung Malela ini dan Marilah kita saling menghargai,memaafkan agar terciptanya ketentraman dalam menjalankan ibadah”. Tandasnya

Dalam acara silaturahmi tersebut Talib juga menyampaikan agar diantara kita sebagai umat beragama, agar
menghargai Peraturan Menteri supaya dapat kita bersama-sama memperjuang
kan Lahan PTPN III ini, untuk dilepaskan
sebagai Lahan kuburan Muslim dan Kristen. Agar Gereja juga dapat dibangun di lahan tersebut.

“Siap, tetapi kita tuntaskan dulu permasalahan ini agar kami/kita dapat beribadah dengan tenang,” Jawab
Pdt. P. Pasaribu. selaku pihak dari Gereja GPdI Siloam Bangun.menanggapi

Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom juga menegaskan,kepada masyarakat, agar Hiduplah sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Hal ini agar jangan terjadi intimidasi ditengah-tengah masyarakat atau dari pihak manapun itu, apabila ada yang keberatan ataupun tidak berterima dalam permasalahan ini.Silahkan dilaporkan ke Pihak yang berwajib.

“Tidak ada pelarangan untuk beribadah sesuai dengan Agama dan kepercayaan
nya masing masing di NKRI ini., Kami mewakili pemerintah mengajak warga masyarakat agar dapat mendukung Program Pemerintah dan Kapolri.sesuai UU yang telah ditetapkan di NKRI ini, agar terciptanya situasi antar umat beragama Aman dan Kondusif” Tegas Kapolsek

 

Tampak terlihat setelah dilakukannya dialog, acara berlanjut dengan membacakan Nota Kesepakatan Bersama GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I danbHutav II Nagori Bangun.

Kemudian Penandatanganan oleh pihak pihak terkait dengan disaksikan langsung oleh Forkopimca,agar dapat diketahui Bupati Simalungun.

“Penandatanganan surat kesepakatan bersama ini, maka selesailah permasalahan GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun, sehingga kedepannya GPdI Siloam Bangun mulai hari Minggu dan selanjutnya dapat beribadah di gedung GPdI Gang Nenas Huta I Nagori Bangun. Pihak GPdI,
akan mengirim surat permohonan izin ini ke FKUB.dengan
selanjutnya kita tinggal menunggu proses,nya” Tutup Kapolsek.

Acara diakhiri dengan makan dan photo bersama.Dan selama berlangsungnya acara,sesuai dengan tetap selalu mematuhi Prokes.(Deni. Alias Chaca.S)