Iptu M.Nasib Resmi Menjabat Sebagai Kasi Humas Polres Simalungun

Simalungun

TOBAFORINDO.com | Simalungun, Eks Kasat Tahti Polres Simalungun resmi menjabat sebagai Kasi Humas Polres Simalungun.

Sesuai keterangan yang di himpun dari Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH. Sebutnya, pengangkatan Iptu M.Nasib sebagai Kasi Humas di Polres Simalungun sesuai surat telegram dari Kapolda Sumut Nomor:ST/1839/XI/Kep/2022.
Tertanggal 30/Nop-2022.

Yang mana sebelumnya, Iptu M.Nasib, menjabat sebagai Kasat Tahti di Polres Simalungun. Ungkap Kapolres

Dalam keterangannya Iptu.M.Nasib mengatakan bahwa segala bentuk perpindahan tugas adalah hal yang biasa di tubuh Polri dan sebagai bentuk penyegaran atas dedikasi anggota Polri selama bertugas. Kata-nya

Pada kesempatan itu, eks kasat Tahti ini menyempatkan diri dalam menyoroti tentang kasus narkoba khususnya di Kabupaten Simalungun ini.

Ianya berpesan kepada regenerasi muda khususnya bagi anak-anak remaja untuk dapat menjauhi segala bentuk narkotika. Bahkan dalam kesempatan itu Nasib mengapresiasi pengungkapan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba.

Dalam hal itu Iptu Nasib berpesan kepada wartawan khususnya yang melakukan peliputan di wilayah hukum Polres Simalungun ini, agar dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas terutamanya dalam membasmi peredaran gelap narkotika.

Nasib juga meminta wartawan, dalam melakukan publikasi agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

Selanjutnya Nasib mengajak masyarakat dan para wartawan untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran gelap narkotila khususnya di Kabupaten Simalungun ini.

Saya sangat berharap kepada Masyarakat dan juga terhadap Stake Holder serta Wartawan, untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam memerangi dan mengungkap segala bentuk peredaran gelap narkotila khususnya di Kabupaten Simalungun ini.

“Marilah kita bekerja sama dalam memberantas Pekat, terutamanya peredaran gelap narkotika, agar regenerasi kita ,terutamanya anak-anak kita terselamatkan,dari ancaman bahaya narkotika, agar ke depan mereka, dapat menggapai segala cita cita mereka.Kelak sebagai rgenerasi penerus bangsa ini” Beber Nasib

READ  "Berikan Semangat Kepada Para Personil" Kapolres Dan Bupati Simalungun Serta Dandim 0207/SML Kunjungi Pos Pam Nataru

Di akhir keterangannya Nasib menjelaskan, bahwa saat ini Polres Simalungun, telah mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat, guna mengantisipasi apabila nanti ada diketahui, terutama-nya di wilayah lingkup tempat tinggal masing masing masyarakat, mengetahui adanya Pekat, khususnya terkait Peredaran Gelap Narkotika, mohon segera melaporkan-nya ke Posko atau ke kantor Kepolisian terdekat.

“Atau boleh dengan secara langsung melaporkan-nya kepada kami pihak kepolisian, dengan menghubungi Nomor Handphone ini 0811.6501.516”.Tutupnya

(Deni.alias Chaca.S)