6 Orang Diduga Pemakai Beserta Barang Bukti Diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai

Langkat

6 Orang Diduga Pemakai Beserta Barang Bukti Diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai

Tobaforindo || Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai beserta Tim gabungan Ops antik Toba 2022, BNN, Subdenpom 1/5-2 dan Satpol PP kota Binjai , kembali menggerebek Dusun Banrejo, Kecamatan, Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Senin (21/02/2022) siang.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH. Melalui Kasat Narkoba AKP Firman Immanuel Parangin-angin menerangkan sekitar 6 orang, terdiri dari 5 orang Pria dan 1 orang wanita yang di duga, usai mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan Test urine dan mendata ke 6 orang tersebut, akan kita umumkan hasilnya”, kembali ucap Firman.

Sementara itu Firman juga menambahkan, selain ke 6 orang itu, Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti mancis yang sudah di modifikasi, plastik klip, handphone, uang dan bong alat hisap sabu, dan ini kali kedua kita bersama tim gabungan melakukannya, serta sudah menjadi target dan kami tidak akan berhenti-hentinya memberantas narkotika, terang Perwira yang pernah menjabat Kasat Narkotika Polres Langkat.

Kabag Ops Kompol Agung Basuni menjelaskan, untuk wilayah Polres Binjai kita tidak terpusat hanya di satu tempat dan ini kami dapatkan informasi dari layanan aduan Masyarakat, melalui layanan Publik Call Center 110.

“Call Center 110 adalah layanan gratis dan dapat di akses melalui Handphone dan akan langsung di tindaklanjuti,melalui perencanaan yang matang agar hasilnya sempurna”, ucapnya didampingi Kasi Humas Polres Binjai, IPTU Junaidi.(Mel)