Tegas Kalapas Rudy “Semua Layanan Hak WBP, Di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Gratis, Tidak Ada Pungutan Liar”

Pematang Siantar

Tegas Kalapas Rudy “Semua Layanan Hak WBP, Di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Gratis, Tidak Ada Pungutan Liar”

TobaForIndo || Simalungun, Dalam hal Pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut,selama menjalani pidana di Lapas adalah gratis. Hal itu sesuai yang diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, AMd.IP, SH, MH, pada Senin (21/2/2022). Siang.

Rudy juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kepada Warga Binaan terkait tentang tata cara pengusulan remisi,usulan pembebasan bersyarat (PB),cuti bersama menjelang bebas (CMB) dan juga cuti bersyarat (CB), sesuai ketentuan yang berlaku, dan bebas biaya. Selain itu diharapkan juga kepada WBP agar tetap selalu menjaga kebersihan dkmaar/lingkungan blok dan
menjaga ketertiban didalam Lapas.

Kepada semua pegawai Lapas, Rudy mengamanatkan agar menjalankan tugas dengan tulus, iklas dan humanis.

“Sebagai pelayan masyarakat, pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada publik khususnya kepada WBP tanpa ada pungutan biaya”Tandas Rudy.

Selanjutnya Rudy menjelaskan bahwa komitmen tersebut merupakan kesepakatan bersama demi terciptanya transparansi terhadap publik, khususnya kepada keluarga WBP.

Kepuasan publik akan terus mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas daei Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” Pungkasnya

Rudy juga mengimbau agar pihak keluarga WBP yang ingin membuat usulan, diwajibkan keluarga dengan terlebihnya dulunya menemui langsung pihak Lapas dan melengkapi suratt surat berkas-berkas yang dibutuhkan tanpa ada dibebankan biaya.

Masih kata Rudy didampingi KPLP, Raymon Andika Girsang, pihaknya akan mendalami laporan masyarakat dugaan adanya pungli oleh pegawai atau petugas Lapas.

“Kalau ada kita temukan, adanya pungutan liar (pungli) tersebut, akan kita berikan sanksi atau tindakan tegas kepada petugas yang melakukannya. Tegas Rudi

READ  Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol, Dampingi Kapolres Pematang Siantar, Pantau Arus Mudik Dan Cek Jalur Alternatif

Kini kita a sedang mendalami laporan masyarakat tentang adanya dugaan pungli yang dillakukan oleh petugas. Kalau terbukti ada yang melakukan pungli,kita akan tindak tegas pegawainya dengan memutasi Tour Of Area,” Tutup Rudy.(Deni.S)