Tumpukan Kayu Ilegal Siap Kirim. “Dimana Keberadaan Aparat Penegak Hukum?

Daerah

Tobaforindo – Sorong |  Praktik perdagangan kayu ilegal masih merajalela di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Selasa 07 Oktober 2025, tepatnya di kawasan jln klalin, Kabupaten Sorong, tim investigasi kami berhasil mengungkap keberadaan sebuah gudang kayu ilegal yang diduga kuat menjadi sarang aktivitas illegal logging. Tumpukan kayu pacakan siap kirim tersimpan rapi di dalamnya, menunggu pemuatan ke kontener guna di export ke luar papua. Siapa dalang di balik operasi ini, dan mengapa pihak berwenang khususnya Gakum dan Polda Papua Barat Daya masih membisu?

Gudang misterius ini diketahui setelah banyak keluhan masyarakat yang di sampaikan ke pada awak media ini terkait kerusakan jalan di sekitar gudang kayu tersebut, akibat lalu lalangnya truk bermuatan kayu. Dan tim kamipun melakukan pengamatan intensif di kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas ilegal loging di Kabupaten Sorong. Terpantau gudang dengan tumpukan kayu tanpa papan nama atau identitas resmi, lokasi ini tampak tersembunyi, karena gerbang yang sengaja tertutup, untuk mengelabui kegiatan didalamnya.

Salah satu warga perumahan disekitar gudang tersebut, menjelaskan “Gudang itu memang ramai aktifitas pada malam hingga pagi hari. Dan dalam beberapa hari terakhir ini, saya sering lihat truk bermuatan kayu yg ditutupi terpal biru keluar masuk disana,” ungkapnya kepada tim kami, Selasa (7/10/2025).

Memang dalam beberapa waktu belakangan ini, sudah ada media on line yang memberitakan mengenai gudang kayu tersebut, namun Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Gakum Kehutanan dan Polda Papua Barat Daya dinilai belum ada tindakan untuk menertibkan kegiatan ilegal logging ini khusunya gudang penampungan kayu tersebut. Pergerakan truk-truk tersebut.

Informasi yang berhasil kami himpun tentang kepemilikan gudang kayu mengarah pada sosok berinisial “Jr”.

Menurut sumber terpercaya, “Jr” Ini bukan nama asing di dunia perdagangan kayu ilegal do Kabupaten Sorong. Pengaruhnya di kalangan tertentu. Bahkan disebut-sebut menjadi tameng bagi para pengusaha lain dalam hal pengurusan dokumen pengiriman kayu keluar Papua.

Kayu merbau pacakan, yang terkenal akan kualitasnya, memang jadi primadona di pasaran. Sayangnya, eksploitasi liar tanpa izin resmi telah mencabik-cabik hutan di Kabupaten Sorong dan sekitar Provinsi Papua Barat Daya. Ilegal logging tak hanya menggerus sumber daya alam, yang mana Papua dikenal sebagai Paru paru dunia, tetapi juga mencuri harapan hidup masyarakat adat yang bergantung pada hutan. Yang jadi pertanyaan “Sampai kapan praktik ini dibiarkan merajalela”?

Temuan ini menambah daftar panjang tantangan serius bagi APH dan Polda Papua Barat Daya.

Masyarakat kini hanya menunggu, adakah tindakan nyata dari mereka yang jadi penegak hukum di negri ini?

(Tim)