TPL Siap Beri Dukungan Pertanian Yang Menjadi Sumber Perekonomian Masyarakat

Humbang Hasundutan

TPL Siap Beri Dukungan Pertanian Yang Menjadi Sumber Perekonomian Masyarakat

Tobaforindo || Humbahas, Sejumlah petani kemenyan di Kabupaten Humbang Hasundutan bersyukur, bibit pohon kemenyan pemberian PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) tumbuh dengan baik.

Pemberian bibit merupakan upaya peremajaan pohon kemenyan yang merupakan tanaman endemik kawasan Tapanuli.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Marsada Pargamanan Bintang Maria Simataniari, Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan adalah salah satu petani binaan perusahaan (TPL).

Lebih kurang 4000 batang bibit pohon kemenyan telah diberikan kepada petani sejak pertengahan tahun 2021 yang lalu.

Pinus Sitanggang, penasihat KTH Marsada dan juga salah satu Tokoh Masyarakat Desa Simataniari, mengatakan saat ini bibit pohon kemenyan yang ditanaman dikawasan hutan milik para petani mengalami perkembangan yang baik.

Secara berkala para petani dan perusahaan melakukan perawatan rutin.

“Masyarakat harus bersyukur dengan kehadiran perusahaan, pun sudah harus lebih mandiri dan tahu untuk memperjuangkan yang layak diperjuangkan.

Sejak menjalin kerjasama, KTH Marsada Desa Simataniari sudah banyak menerima dukungan dari perusahaan, seperti pemberian bibit cabe, bibit kemenyan dan yang terbaru adalah bibit kopi serta pelatihan sekolah kopi November 2021 lalu.

Semua dukungan itu berjalan dengan baik dan sangat bermanfaat. Pendampingan dari PT TPL juga selalu hadir, contohnya sampai masa panen cabe silam,” tutur Pinus.

Bahkan menurut Pinus Sitanggang, KTH Marsada akan mengikuti pelatihan pengelolaan pohon kemenyan, yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan dan PT TPL siap memfasilitasi anggota kelompok tani untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu Sekretaris KTH Marsada Manahan Purba mengaku, selama ini perusahaan selalu mendukung para petani dan mendorong majunya perekonomian masyarakat setempat.

Sehingga dirasa, semua isu negatif yang ditujukan ke perusahaan tidaklah tepat.
Menurutnya masyarakat juga dihimbau agar lebih bijak dalam menanggapi isu yang berkembang.

READ  Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik, Kapolres Humbahas Cek Personil di Pos Pam Ops Ketupat Toba-2022

Karena dengan terbangunnya kerjasama selama ini, masyarakat dan perusahaan justru menerima segala manfaat baiknya masing-masing.

“Saya berharap masyarakat Desa Simataniari tidak terlalu berpikiran negatif dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan. Dan perusahaan juga agar selalu menjaga kerja sama yang baik.

Himbauan kepada KTH Marsada, agar lebih bersinergi dalam bertani, karena jika hasil kelompok tani hutannya berhasil, maka perusahaan dan instansi tidak segan-segan menurunkan dukungan pertanian,” harap Manahan.

Pohon Kemenyan memiliki nilai yang cukup tinggi di pasaran dan masih menjadi sumber perekonomian masyarakat yang hidup kawasan hutan endemik daerah Tapanuli dan sekitarnya.

Dalam upaya peremajaan tanaman endemik ini, perusahaan penghasil bubur kertas ini telah membangun kemitraan dalam dukungan pemberian bibit pohon kemenyan, kepada beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Humbang Hasundutan, untuk ditanam di kawasan hutan masyarakat.

Direktur TPL, Jandres Silalahi mengatakan dalam pelaksanaan izinnya, perusahaan konsisten memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat dalam area operasional perusahaan.

“Perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dari tokoh masyarakat, pemuda, dan pemuka agama, maupun aparatur pemerintah terkait penyelesaian isu sosial.

Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah agar perusahaan menjalankan program hutan sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan ,” ungkap Jandres.

Menurutnya perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

“Pendekatan kemitraan ini merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan peraturan kehutanan dan memberi manfaat yang berkelanjutan untuk masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara,” tutup Jandres.(Red)