Terkait Kasus Penikaman Di Warung Tuak Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Kembali Panggil Saksi Inisial K.S.

Daerah Pematang Siantar

Terkait Kasus Penikaman Di Warung Tuak Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Kembali Panggil Saksi Inisial K.S.

 

Tobaforindo || Pematangsiantar.

Terkait kasus pembunuhan yaang terjadi diwarung tuak milik Kliwon pada Minggu (13/Nov) lalu, yang mana hingga kini sipelaku dari pembunuhan tersebut, hingga kini belum juga dapat tertangkap.

 

Melengkapi mindik terkait kasus tersebut Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung SH , kembali panggil saksi inisial K.S

Tepatnya pada Rabu (17/Nov) pukul 15.30 wib saksi K.S ttiba dikantor Sat Reskrim Polres Pematang Siantar.

 

Ditanya kepada saksi inisial KS , terkait kedatangannya ke kantor Sat Reskrim Polres Pematang Siantar tersebut Pungkasnya

” Hanya untuk memenuhi panggilan penyidik bg, untuk melengkapi mindik ,terkait kasus pembunuhan tersebut” Pungkasnya kepada awak media

Selanjutnya awak media mencoba mempertanyakan kembali, terkait proses penanganan kasus pembunuhan tersebut kepada Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH

 

Menjawab pertanyaan awak media ini Kasat yang akrab dengan para wartawan ini, Jelasnya

“Masih dalam pencarian pihak kepolisian bang, dan untuk melengkapi mindik, itu makanya saksi ini ( sembari menunjuk saksi) kita panggil ” Katanya sambil berlalu dan mengajak awak media ini dan beberapa orang wartawan ngopi ke warung.

( Deni alias Chaca S )