Team II Sat Res Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu sabu
Tobaforindo || Simalungun. Maraknya aksi peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simungun,
hingga membuat kerja exstra bagi personil Sat Narkoba Polres Simalungun, untuk melakukan penyelidikan da upaya penangkapan
Seperti kemarin tepatnya dihari Jumat (30/Sept) Siang, Team II Satres Narkoba Polres Simalungun dipimpin langsung. oleh Kanit II IPDA Rudy Hatono, kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba dari pinggiran Jalan besar Siantar-Perdagangan, tepatnya di Simpang Pasar Baru.Nagori Sah-Kuda Bayu.Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Sesua keterangan, yang dihimpun dari Kasat Narkoba Polres Simalungin AKP Adi Hariyono SH, Jelasnya, penangkapan itu ada, berkat adanya kerja sama pihaknya dengan seseorang, yang telah layak dipercayai
Kemudian lanjut Kasnob Adi, Setelah laporan diterima, pihaknya langsung turun kelokasi terlapor, untuk melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, Pihaknya team II , melihat seseorang lelaki, sesuai ciri cirinya dari sipelapor ,kemudian lelaki dicuriga tersebut mereka tangkap, tanpa melakukan perlawanan
Saat di lakukan penggledahan badan terhadap lelaki dicurigai itu, team berhasil mengamankan ssbagai barang bukti diduga narkoba jenis sabu sabu, sebanyak Brutto 1,14 gram.terbungkus rapi di dalam enam bungkusan plastik klip putih transparan berukuran kecil.Bukna itu saja team juga berhasil mengamankan sebaga barang bukti lain dari sipelaku yakni satu buah handphone merk Oppo dan satu bua kaca pirex. Kata Kasnob
Lanjut Kasnob , setelah ditangkap diketahui inisial dan identitas pelaku tersebut.Inisialnya B.A.(lk) 21 tahun, Warga Bah Bayu Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Diintrogasi, B.A ,mengakui pemilik dai seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut, ia juga mengakui bahwa, narkoba terebut ia peroleh dari seorang lelaki, yang domisili tinggalnya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungin.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap lelaki misterius tersebut,yang domisili tinggal nya di Kecamatan Bandar itu, Namun oleh team lelaki misterius tersebut tidak ditemukan. Namun lelaki misterius itu ,tetap kami buruh, dan menjadi target operasi (DPO)
kami. Tegas Kasnob Adi kepada wartawan melalui Release tertulisnya pada Sabtu (01/Oktober) Siang.
Mengenai penangkapan tersebut di konfirmasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., belia membenarkan penangkapan tersebut, Pungkasnya
“Ia benar ada kita tangkap seorang lelaki yang kedapatan memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika jenis sabu sabu” Tandas Kapolres
Lanjut Kapolres , Untuk mempertanggung jawabkan dari segala apa yang ia perbuat/ lakukan, kini tersangka ber-inisial B.A, itu, untuk sementara telah kita tahan disel yang berada di ruangan satres narkoba Raya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar, dengan dikenakan sanksi sesuai yang dimaksud dalam UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 112 Jo Pasal 114″. Tutupnya
{DENI.Alias Chaca.S)