TOBA FOR INDO || Pematang Siantar – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas belakangan ini terjadi kepada kelompok usia produktif 17-30 tahun
Kasus Kecelakaan lalu lintas ini terjadi didominasi akibat kelalaian pengendara dan pelanggaran aturan berlalu lintas.
Berdasarkan data yang dihimpun, selama di Tahun 2021, Polres Pematang Siantar menangani 266 Kasus Kecelakaan lalu lintas.
Dari 266 Kasus tersebut, Sebanyak 29 Orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat dan 211 orang mengalami luka ringan.
Dan dari 266 Kasus tersebut, yang dapat diselesaikan hanya 185 Kasus sisanya sebanyak 81 kasus masih dalam tahap proses penyelesaian.
Hal itu disampaikan Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy S.B.Siregar SIK.MH, melalui Kasat Lantas AKP Relina kemarin Siang, Senin (10/Jan-2022)
“Dalam kasus laka lantas di tahun 2021 ini, diperkirakan angka kerugian material mencapai Puluhan Juta Rupiah “.
Maka perlunya upaya bersama untuk menjadikan masyarakat taat aturan lalu lintas.Kemudian dihimbau kepada masyarakat agar berhati hatilah dijalan raya. Tutup Relina.(Deni Silitonga)