Rehabilitasi Narkoba Bagi WBP Lapas Kelas II A Pematangsiantar Resmi Dibuka

Pematang Siantar

Tobaforindo || P.Siantar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, resmi membuka rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Peresmian rehabilitasi tersebut dilaksanakan tepatnya diaula kantor Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, pada Kamis (03/Jan-22).

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi menyampaikan, bahwa Program rehabilitasi itu sesuai dengan Program Kementerian Hukum dan HAM No. 12 tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dan juga sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-UM.01.01.101 perihal Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM Nomor : PAS-1853.PK.01.06.04 TAHUN 2021 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakat-
an Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika Tahun 2022.

Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No PAS-168.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Standard Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, Perjanjian kerjasama antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar serta Kepala BNN Pematangsianatar tentang Lapas Bersinar.

Dari 160 orang WBP, sebanyak 120 orang merupakan peserta rehabilitasi sosial dan 40 orang merupakan peserta rehabilitasi medis.

Kalapas juga mengungkapkan bahwa program ini merupakan metode agar WBP mampu berubah dan menjadi lebih baik dan kembali diterima ditengah-tengah keluarga dan masyarakat, dan dapat berhenti dari ketergantungan narkotika.

“Kita berharap seluruh WBP tetap semangat dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi hingga prosesnya selesai,” ujar Kalapas.

Tampak terlihat hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala BNN Kota Pematangsiantar Tuangkas Harianja didampingi Kasie Berantas Kompol Pierson Ketaren dan Kasie Sub Kordinator Rehabilitasi Eva Tambunan.
Ketua Yayasan Caritas Keuskupan Agung Medan, Ir Agustinus Pasaribu yang diwakili oleh Koordinator KDS, Tri.
Utomo.

READ  Urai Kemacetan, Di H+ 4 Lebaran Kapolsek Siantar Utara Iptu Heli Damanik Turun jalan

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan nyaman, serta sesuai dengan mematuhi peraturan Prokes.(Deni alias Chaca.S.)