Ratusan Kubik Kayu Pacakan Milik PT Mancaraya Agro Mandiri, Diduga Ilegal Hasil Pembalakan Liar, APH Dinilai Mandul

Daerah

Tobaforindo – Sorong PBD | Ratusan kubik kayu pacakan terhampar di lokasi Lokpon di kilometer 70 jalan Sorong-Teminabuan Kabupaten Sorong sabtu 19/03/2026
Kayu pacakan berbagai ukuran, yang diperkirakan berdiameter kurang lebih 14/16 dan panjang kurang lebih 2 meter yang diduga siap export, dan menunggu pemuatan ke atas kapal yang sudah siap di dermaga yang berada pinggir sungai samping Lokpon.

Salah satu masyarakat adat sebut saja JK menjelaskan kegiatan ini sudah lama beroperasi,
Banyak para pengusaha yang memasok kayu pacakan, ke PT Mancararya

Beberapa orang disebut Jk sebagai pemasok besar, seperti bos Ketu, Yono La Ade, beberapa orang lagi, tapi yang besar hanya mereka saja, ujar JK

Sekitar mulai dari tahun 2021 lalu, mereka suda termasuk suplayernya Mr Thing, padahal menurut informasi yang dia ketahui bahwa izinnya tidak ada.

Saya (JK) juga heran yang saya tau izinnya tidak ada, tapi masih beraktifitas hingga saat ini. Masyarakat sempat demo, tapi tidak tau bagaimana cara mereka melakukan pendekatan ke masyarakat adat sehingga mereka bebas melakukan penebangan kayu.

Kami masyarakat distrik Sayosa Timur dan sekitarnya berharap aktifitas ini bisa diberhentikan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bertindak, jangan membiarkan para mafia ini bebas melakukan pengrusakan hutan kami, karena kami takut nanti bisa seperti Sumatera Utara banjir baru baru ini.

Apa mereka (APH) tidak mampu untuk melawan Mafia ini? Atau memang sudah dapat jatah? Kami bingung, apalagi beberapa hari lalu ada karyawan PT Mancaraya Agro Mandiri meninggal karena kecelakaan kerja,

Kami sangat berharap lebih pada Institusi yang berkepentingan seperti Kapolda Papua Barat Daya, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kapolres Sorong, Vakum Kehutanan dan Kepala Dinas Kehutanan, dimana meraka ini, kenapa seakan diam, tolonglah, selamatkan HUTAN kami.

(Hermanto Pardosi)