Humbahas Peringkat Hijau dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Daerah Humbang Hasundutan

Humbahas Peringkat Hijau dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

 

Tobaforindo ||  Doloksanggul.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE bersama Sekda Drs. Tony Sihombing, M.IP dan OPD (organisasi perangkat daerah) mengikuti acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2022 secara daring di Ruang Rapat Setdakab Humbang Hasundutan, Kamis (22/12).

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI atas kinerja Instansi/lembaga Negara, Kementerian, dan Kabupaten/kota atas kinerjanya dalam melaksanakan pelayanan publik. Ketua Ombudsman RI Mokhammad NaJih menyampaikan bahwa Kinerja penilaian penyelenggaraan Pemerintahan dapat dilihat, yakni dari output yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI dibagi kedalam 3 kategori penilaian yakni Kategori Hijau yang baik, kemudian Kuning dan terakhir adalah kategori Merah. Sebanyak 416 Kabupaten yang ada di Seluruh Indonesia, hanya terdapat 170 kabupaten saja yang masuk Kategori Hijau. Tahun 2022 ini, Kabupaten Humbang Hasundutan Kembali menduduki Peringkat Hijau dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

(M S)

READ  Bupati Humbahas Berikan BLT kepada 5000 KK lebih