Polres Humbahas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Daerah Humbang Hasundutan

Polres Humbahas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

 

 

Tobaforindo ||  Humbahas_ Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Merdeka Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas tepatnya di Loket Bus Parisma. Kamis (09/02/2023) sekira pukul 07.00 Wib.

Pria inisial KR, Laki-laki, 25 Tahun, Islam, Kuli Bangunan, Suku Jawa, Alamat Gang Rahayu IV Kec. labuhan Deli Kab. Deli Serdang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bungkus Rokok dari dalam Saku Bajuanya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E,M.H. mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) paket/bungkus plastik kecil transparan klip merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 1.87 ( satu koma delapan tujuh ) gram dengan dibalut plastik kecil warna hitam yang bearada di dalam bungkus Rokok.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, KR ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

(Marison Simamora)

READ  Bupati Launching Pelaksanaan Sub PIN Polio di Humbahas