Polres Humbahas Laksanakan Pengecekan Senjata Api Dinas Personel

Daerah

Tobaforindo – Humbahas | Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dinas tetap sesuai prosedur serta dalam kondisi aman dan layak pakai, Bagian Logistik (Baglog) Polres Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api yang dipegang oleh personel Polres Humbahas, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si., serta diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Humbahas.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi kepemilikan, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh setiap personel.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa dalam pengecekan kali ini tercatat sebanyak 21 pucuk senjata api yang diperiksa, terdiri dari 10 pucuk senjata api laras panjang yang dipegang oleh Satuan Samapta Polres Humbahas dan 11 pucuk senjata api laras pendek yang dipegang oleh personel.
Seluruh senjata tersebut diperiksa secara langsung guna memastikan kondisinya baik serta siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipegang anggota berada dalam kondisi aman, terawat, dan digunakan sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolres.

Selain mengecek kondisi senjata, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kesiapan mental serta kondisi psikologis personel yang diberikan tanggung jawab memegang senjata api dinas.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel agar senantiasa mematuhi aturan penggunaan senjata api serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Senjata api adalah perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur secara ketat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa personel yang diperbolehkan memegang senjata api dinas hanyalah mereka yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik dari segi kemampuan, kesehatan, maupun kondisi kejiwaan.

“Anggota yang memegang senjata api harus memiliki kemampuan yang memadai, kesehatan yang baik, serta kondisi kejiwaan yang stabil agar dapat menjalankan tugas secara profesional,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Humbahas dapat semakin meningkatkan disiplin serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan dengan aman, profesional, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (JP2)