119 Warga Binaan Kanwil kemenkumham Sumut Rutan Humbang Hasundutan Terima Remisi Idul Fitri, 2 Langsung Bebas

Daerah Humbang Hasundutan

119 Warga Binaan Kanwil kemenkumham Sumut Rutan Humbang Hasundutan Terima Remisi Idul Fitri, 2 Langsung Bebas

 

 

Tobaforindo.com ||  Sebanyak 119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Humbang Hasundutan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Rutan Herry Simatupang mengatakan, remisi yang diterima dari 15 hari sampai 02 bulan.

“Pemberian remisi dilaksanakan setelah shalat Id yang dilaksanakan di mesjid Rutan Humbahas,” kata Karutan, Sabtu (22/4/2023).

Lebih lanjut, Karutan mengungkapkan, dalam pemberian remisi khusus Idul Fitri ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran, serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik,
Warga binaan yang mendapat remisi dan seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis,” ucap Karutan.

Karutan mengatakan, Idul Fitri kali ini juga menjadi berkah yang luar biasa bagi para WBP.

Pasalnya, mereka bisa mendapatkan kunjungan tatap muka lagi.

“Selain mendapat remisi, setelah tiga kali lebaran akhirnya mereka bisa mendapat kunjungan tatap muka secara langsung,” ujarnya.

Ia berharap momentum ini menjadikan para WBP menyadari segala kesalahan, saling memaafkan, dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Mereka bisa belajar dari kesalahan masa lalu dan menjelang masa depan yang baik,” tutup Karutan.

(Tim)

READ  Bupati Humbahas Bersama Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023 Melalui Vidcon