TobaForIndo || Simalungun, Team Unit Jatanras Polres Simalungun yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardika. S.Tr.K., berhasil menggerebek perjudian Tembak Ikan ikan yang berlokasi di Nagori Silau Paribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun pada hari Senin (24/Jan-22) kemarin.
Sesuai informasi yang diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Simalungun IPDA Arwansyah Batu-bara. SH., diketahui dari lokasi perjudian itu.Team Unit Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan,dua orang lelaki diduga sebagai pelaku penyelenggara perjudian mesin tembak ikan-ikan tersebut, dan sebagai barang bukti diamankan dari lokasi “Satu buah Meja Judi Mesin tembak ikan ikan, serta uang sebanyak 210.000,diduga uang tersebut hasil penjualan chief judi tembak ikan tersebut.
“Penangkapan ini ada berdasar dari adanya pemberitaan di beberapa media online,dan Laporan dari masyarakat” Pungkas Arwansyah.
Kemudian Arwansyah menjelaskan; disaat diinterogasi kedua lelaki itu mengakui, bahwa mereka cuma sebagai pekerja saja yang ditugaskan satu orang sebagai kasir dan satu orang lagi sebagai pemegang chief meja mesin judi tembak ikan ikan itu.
Setelah ditangkap diketahui kedua lelaki itu masing masing, inisial ZB Warga Salak, Kabupaten Pak-pak Barat.
Dan temannya; ber-inisial RP. Warga Nagori Silou Paribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungu Keduanya mengakui cuma sebagai pekerja.
Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang diamankan, telah berada diruangan Satreskrim Polres Simalungun. untuk dilakukan terhadap keduanya penyidikan proses hukum
selanjutnya. Pungkas Arwansyah.
Mengenai penangkapan itu Kapolres Simalungun AKBP Nicolas D A SIK.SH MH.mengapresiasi kinerja Team Unit Jatanras Polres Simalungun
Sebutnya “Hal ini sebagai bukti keseriusan pihak Kepolisian Resort Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian di Simalungun ini”
Tidak ada negosiasi bagi pelaku tindak kejahatan di Simalungun ini, Walaupun itu perjudian” Tegasnya
“Terima Kasih Kepada Masyarakat yang melaporkan kasus perjudian tersebut. Kedepan semoga dapat bekerja sama, dengan segera melaporkannya apabila ada kegiatan perjudian diwilayah tempat tinggal masing masing masyarakat,
Mohon segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat ataupun langsung melalui telepon piket Polres Simalungun”.Tandasnya.(Deni.S)