PERBUB HUMBANG HASUNDUTAN NO 25 TAHUN 2022 KUAT DUGAAN TANPA ADA ANALISA!!!

Humbang Hasundutan

PERBUB HUMBANG HASUNDUTAN NO 25 TAHUN 2022 KUAT DUGAAN TANPA ADA ANALISA!!!

Tobaforindo || Humbang Hasundutan, Peraturan Bupati Humbang Hasundutan nomor 25 Tahun 2022 Tentang perubahan atas peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman perjalanan dinas.

Dimana dalam perbub tersebut disebutkan standar biaya angkutan umum antar Kabupaten kota dalam Provinsi Sumatera Utara Perorang (One Way) dimana isinya kuat dugaan dibuat asal jadi tanpa ada analisa yang tepat.

Adapun isi data yang dinilai team media tobaforindo.com adalah lebih tingginya harga perjalan ke Bandara Silangit dari pada perjalanan ke Sei Rampah dimana perjalanan tersebut memiliki jarak tempuh dalam kilometer sangat berbeda jauh.

Berikut foto isi perbub tersebut ;

DISISI LAIN TUGAS DAN FUNGSI PENDAMPING DIABAIKAN

Dilihat dari isi Perbub nomor 25 Tahun 2022 tugas dan fungsi masing-masing jabatan jelas namun ada yang sesuatu yang sangat janggal dalam isi tersebut.

Struktur perjalanan dan penanda tanganan surat Tugas terlihat jelas ada yang terabaikan.

Berikut isi dari Perbub nomor 25 tahun 2022;

Ketika team wartawan mencoba menghubungi Dosmar Banjarnahor selaku Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) atas isi perbub tersebut tidak bisa di hubungi via telp dan WA hingga berita ini terbit. (Red)

READ  Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik, Kapolres Humbahas Cek Personil di Pos Pam Ops Ketupat Toba-2022