Pencuri Mobil Di Komplek Perumahan Rumah Sakit Umum Laras, Berhasil Ditangkap Pihak Kepolisian Sektor Perdagangan

Daerah Simalungun

Pencuri Mobil Di Komplek Perumahan Rumah Sakit Umum Laras, Berhasil Ditangkap Pihak Kepolisian Sektor Perdagangan.

Tobaforindo || Simalungun. Pihak kepolisian sektor Perdagangan berhasil meringkus pelaku pencuri mobil Toyota Rebon Nopol BK 1046 PO yang terletak di halaman parkir Kompleks Perumahan Rumah Sakit Laras Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

Peristiwa pencurian ini terjadi tepatnya pada hari Minggu (17/Juli) Lalu

Sesuai keterangan yang dihimpun dari Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH bahwa penagkapan tersebut dilakukan, sesuai dengan menindak lanjuti adanya Surat Laporan Polisi, Nomor : LP/ B / 167 / VII / 2022/ SU/ SIMAL/SEK-PERDA.

Adapun sipelapor ataupun korban dalam peristiwa kehilangan mobil tersebut , bernama Dedy Afriawan S. Warga Komplek Perumahan Rumah Sakit Laras Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.
Pungkas Kapolsek AKP Josia Simarmata SH.

Kemudian lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi TKP, didapat info yang akurat, bahwa keberadaan pelaku pencuri mobil tersebut berada didaerah Subusalam Kabupaten Aceh. Selatan

Selanjutnya dilakukan pengejaran kedaerah Subusallam Aceh Selatan.
Setibanya dilokasi pencarian tepatnya pada Selasa (17/Juli) Malam, dan setelah berkordinasi dengan Pihak kepolisian setempat, selanjutnya dilakukan maping area, dan setelah itu tepatnya dipukul 23.00 wib, lokasi titik keberadaan pelaku berhasil ditemukan , tepatnya sipelaku sedang berada di Rumah Makan Gunung Kapur Kecamatan Strumen Kabupaten Aceh Selatan,

Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku mengaku berinisial .N.R 34 tahun Warga Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). juga ia mengakui dari segala apa yang diperbuatnya.

Kemudian pelaku menunjuk mobil yang dia curi Dan saat mobil diperiksa , diketahui situasi mobil sudah tidak sesuai lagi dari semula, .yang mana
Nopol mobil tersebut sudah berubah.
Hal ini, dilakukan sipelaku, untuk mengelabui petugas.

READ  207 Warga Binaan Lapas Narkotika Raya kembali di Vaksin Booster

“Kini barang bukti satu unit mobil Toyota Reborn.dan juga pelaku, telah berada di Kantor Kepolisian Sektor Perrdagangan
unttuk dilakukan terhadap pelaku proses penyidikan selanjutnya”.Tutup Kapolsek AKP Josia Simarmata SH.

(DENI.S)