
TOBAFORINDO.com | Palu, Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berikan penyuluhan hak integrasi kepada masyarakat lewat layanan kunjungan tatap muka LPKA Kelas II Palu, Selasa (21/3) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan guna sabagai pelayanan prima serta trasnparansi kepada masyarakat pemenuhan hak integrasi untuk para anak binaan. Dalam pelaksanaanya sosialisasi tersebut dibawakan oleh, Rizki Fandu, selaku Staf Pembinaan yang membidangi tugas integrasi tersebut.
Berlokasi di ruangan kunjungan LPKA Palu, Sosialisasi ini dipilih untuk dilakukan bersamaan dengan berjalannya layanan kunjungan karena pada kesempatan itu para anak binaan bertemu dengan anggota keluarganya sehingga hal itu menjadi kesempatan untuk para petugas melakukan penyuluhan ataupun pembagian informasi kepada masyarakat.
“Dengan tidak menggangu berjalannya proses layanan kunjungan, sosialisasi ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui tentang hak adanya integrasi sehingga sehingga informasi serta edukasi kepada masayarakat yang bersangkutpautan dengan tugas pemasyarakatan dapat tersampaikan dengan baik,” ujar Fandu disela melaksanakan sosialisasi.
Lebih lanjut, adapun beberapa poin dari sosialisasi tersebut adalah penyampaian terkait surat jaminan yang akan diberikan oleh anggota keluarga anak binaan yang nantinya sebagai penjamin jika suatu saat nanti anak bianaan tersebut mendapatkan hak integrasi seperti Asimilasi, PB, dan CB juga sosialisasi terkait surat pernyataan dari anak binaan ketika mendapatkan Asimilasi, PB, maupun CB.
Selain itu, pada kesempatan itu juga disampaikan beberapa program pembinaan yang dijalani oleh para anak binaan kepada para orang tua atau anggaota keluaraga yang mengunjungi anaknya pada saat itu. (Red)



