Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Geledah Blok Hunian 

Pematang Siantar

TOBAFORINDO.com | Pematang Siantar. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, KanwilKumham Sumatera Utara, senantiasa berkomitmen mewujudkan zero halinar di lingkungan Lapas.

Untuk itu, razia atau penggeledahan insidentil kembali dilakukan petugas dengan menyasar blok hunian warga binaan, Kamis (11/5/2023) pukul 23.00 WIB.

Tindakan penggeledahan kali ini dilakukan menjelang tengah malam dengan menyasar Blok Pattimura.

Razia dilakukan pada malam hari, untuk mencegah sejak dini masuknya barang -barang yang dilarang berada di lingkungan Lapas, seperti Hp, narkoba maupun senjata tajam.

Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Menagatakan  “Penggeledahan atau razia yang kita lakukan merupakan langkah progresif jajaran untuk mencegah peredaran gelap narkoba, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Ini sebagai komitmen kami mewujudkan lingkungan Lapas bebas halinar,” jelasmya

Pada Penggeledahan di diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang, dengan melibatkan 12 orang petugas.

Saat melakukan Rajia penggeledahan, Tim menuju kamar target operasi Kamar hunian dibuka warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamarnya lalu  diperiksa dan digeledah badannya, kemudian di adakan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh satu orang perwakilan kamar.

Dari hasil penggeledahan petugas, dari blok kamar hunian ditemukan beberapa benda dan barang larangan berupa :

– HP Biasa : 1 Buah

– Charger : 1 Buah

– Headset : 1 Buah

– Colokan Listrik : 1 Buah

– Senjata Tajam : 1 Buah

“Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar kemudian di catat dan diamankan Penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar. Sedangkan barang -barang terlarang yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” di terang kan Ucok Sinabang. (Jhon Sitepu)