Judi Berantas Habis Di Simalungun
Tobaforindo || SIMALUNGUN –Atas perintah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepada Kapolda hingga Kapolres dan Pejabat Mabes, untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat terutamanya perjudian baik itu Judi Online ataupun Judi Darat.
Hal ini ditegaskan Kapolri saat setelah beliau memberi keterangan didalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI terkait soal Konsorium 303 atau judi online. yang kini sedang marak dan menjadi pembicaraan/sorotan publik.
Menyikapi hal tersebut sebelumnya juga dalam pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), baik judi, premanisme, narkoba dan lain sebagainya bukanlah yang baru kali ini saja diberantas.
Terutamanya di Sumut, semenjak Kapolda Sumut dijabat oleh Irjen Pol R.Z Panca Putra, beliau juga berkomitmen untuk melakukan pemberantasan penyakit masyarakat.
Komitmen beliau tersebut dapat kita lihat,dari sekian banyaknya pelaku pekat, yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian jajaran Polda Sumut terutamanya Polres Simalungun.
Seperti kemarin beragam penangkapan pelaku pekat telah dilakukan oleh Jajaran Sektor Kepolisian Simalungun
Dapat kita ketahui, Adapun Sektor Kepolisian Jajaran Polres Simalungun yang melakukan penangkapan penangkapan pelaku pekat tersebut yakni Sektor Kepolisian Tanah Jawa , Sektor Kepolisian Bangun, Sektor Kepolisian Perdagangan, Sektor Kepolisian Raya dan Sektor Kepolisian Serbelawan.
Penangkapan penangkapan itu dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Jajaran Polres Simalungun tak lain,juga atas komitmen dari Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung. SH.SIK.MH, dalam menindak lanjuti Atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak
“Dalam menindak lanjuti Atensi pimpinan kami akan siap memberantas segala bentuk Pekat, terutamanya hal judi dan Narkoba.” Kata AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH.
Begitu juga dikutip dari pernyataan beberapa orang Kapolsek jajaran Polres Simalungun.Salah satunya oleh Kapolsek Tanah Jawa AKBP SELAMAT. Tegasnya
“Kami Jajaran Sektor Kepolisian Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun, ikut berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat), baik judi, premanisme, narkoba dan lainnya, yang pastinya yang meresahkan masyarakat akan kami basmi”. Katanya kemarin.
Lanjutnya lagi, Hal ini guna mendukung serta melaksanakan perintah dari pimpinan.
“Dalam kesempatan ini kami juga telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian di salah satu warung kopi yang berada di Nagori Marubun Bayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Kamis lalu”.Jelasnya kepada awak media ini.
Begitu juga pihak kepolisian sektor lainnya mereka berkomitmen dalam memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat. Katanya
“Guna mendukung program kerja Kapolri,segala bentuk penyakit masyarakat terutamanya judi dan narkoba pasti kami berantas habis, tegas mereka masing masing Kapolsek kepada awak media ini.
“Semoga dalam pemberantasan Penyakit Masyarakat tersebut tidak terjadi tebang pilih ya pak” Harap warga Simalungun
(Deni Alias Chaca.S)