Hasil Investigasi Beberapa Orang Wartawan, Diketahui Segala Bentuk Penyakit Masyarakat Khususnya Di Wilayah Hukum Polsek Silau Kahean, Di Berantas Habis.
TobaForIndo || Simalungun, Pemerintah menegaskan melalui U.U Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, dengan secara tegas melarang judi dalam segala bentuk.
Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online, yang megatakan bahwa Judi Marak di wilayah hukum Polsek Silau Kahean jajaran Polres Simalungun, yang dipimpin AKP Jahoras Sinaga menjadi PR bagi Kapolsek tersebut.
Tepatnya pada hari Sabtu (02/April) kemarin, kami beberapa orang wartawan media cetak dan media online,salah satu diantaranya wartawan media ini, berangkat untuk melakukan investigasi langsung kewilayah hukum Polsek Silau Kahean.
Dapat diketahui setelah kami berada di Kecamatan Silau Kahean Kami melakukan investigasi langsung ke Nagori- nagori, yang diduga sebagai lokasi tempat diselenggarakannya perjudian jenis tembak ikan ikan.
Dan tak luput satu persatu dari beberapa Nagori yang berada di kecamatan Silau Kahean itu, Satu persatuu seluruhnya kami sambangi, untuk mencari tau lokasi tempat diselenggarakannya perjudian jenis mesin tembak ikan ikan.sesuia yang tersiar disalah satu media online tersebut.
Setelah beberapa Nagori di Kecamatan itu kami sambangi, dapat diketahui bahwa kami tidak
ada menemukan kegiatan perjudian jenis mesin tembak ikan ikan, yang notabenenya sesuai pemberitaan di salah satu media online bahwa perjudian tersebut dilindungi APH setempat, tidak ada kami temukan alias Zero, atau telah bersih dari sangkaan dan pemberitaan
Soalnya sesuai hasil investigasi langsung yang kami lakukan kesana dan sesuai pengakuan dari seorang warga masyarakat setempat yang mengaku bernama Lian, pada kami
saat warga tersebut kami sugesti dan kami wawancarai, yang mana warga masyarakat tersebut mengaku bahwa segala bentuk penyakit terutamanya judi, telah diberantas habis oleh pihak kepolisian,dari Polres Simalungun dan Polsek Silau Kahean.Ujarnya.
.
“Segala bentuk penyakit masyarakat terutammanya judi dikampung kami ini, sudah ngk ada bang, diberantas habis semuanya, seperti kemarin kan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bekerja sama dengan pihak Polsek Silau Kagetan ini kann melakukan razia disini,segala lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian disini didatangi mereka” Pungkas
nya kepada kami wartawan.
Menyikapi ataupun menindak lanjuti untuk membuktikan benar tidaknya ucapan warga masyarakat tersebut, kami beberapa orang wartawan Yang melakukan peliputan dengan semangat kembali melakukan investigasi, diwilayah itu.
Satu persatu Nagori Nagori yang dicurigai sebagai lokasi tempat diselenggarakannya perjudian jenis mesin tembak ikan ikan, sesuai yang baru baru ini diberitakan disalah satu media online tersebut, tidak luput seluruhnya kami sambangi.
Dan tanpa disengaja,disaat kami berada di Nagori si-Diam diam, Kecamatan Silau Kahean, kami bertemu dengan seorang tokoh masyarakat setempat bermarga Damanik.
Singkat cerita, sesuai pengakuan dari Tokoh masyarakat tersebut, tak ada ubahnya seperti apa yang diutarakan warga yang sebelumnya bertemu dengan kami tadi.
Selanjutnya kembali kami ketahui bahwa, baru baru ini pihak kepolisian dari Polres Simalungun yaitu Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Bayu STrK, bekerja sama dengan Personil Reskrim Polsek Silau Kahean, dengan dicomandoi langsung oleh Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga, didampingi Kanit Reskrim IPDA Ganda Sinaga, Merazia seluruh lokasi yang dicurigai sebagai tempat diselenggarakannya perjudian jenis mesin tembak ikan ikan diwilayah itu.
“Kalau yang nammannya. judi diberantas habis di kampung kami ini Lae, baru beberapa hari yang lalu pihak Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, bekerja sama dengan personil Polsek, .merazia seluruh Nagori yang di curigai sebagai lokasi tempat diselenggarakannya perjudian mesin tembak ikan ikan tersebut” Pungkasnya kepada kami
Masih menurut tokoh, “Siapalah yang mau Lae, masuk sel dikarenakan Judi, Tentu ngk ada yang mau kan ? ! , Apa lagi ini dalam Bulan suci Ramadhan, yang mana sebentar lagi kita umat muslim merayakan hari kemenangan Hari Raya Idul Fitri, 1443 H, jelas ngk ada yang maulaj masuk penjara apa lagi karena kasus judi” Pungkasnya kepada kami Wartawaan sambil tersenyum.
Kemudian ajak tokoh kepada kami. agar kami percaya bahwa segala penyakit masyarakat diwilayah kecamatan Silau Kahean telah diberantas habis.Tokoh masyarakat tersebut, mengajak kami wartawan kelokasi yang dicurigai sebagai lokasi tempat diselenggarakannya Perjudian Jenis Mesin Tembak Ikan ikan itu, sesuai lokasinya seperti yang diberitakan disalah satu media online yang baru baru ini terbit.
“Ayo orang Lae lah, agar saya tunjukin lokasi lokasinya itu sesuai yang ditulis dimedia online tersebut”. Ajaknya kepada kami wartawan.
Bersama tokoh kami wartawan-pun bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat diselenggarakannya perjudian jenis mesin tembak ikan ikan. Adapun target yang belum kami sambangi, yakni Nagori Tani Kecamatan Silau Kehean Kabupaten Simalungun.
Kemudian kami wartawan mengajak tokoh masyarakat tersebut ke Nagori Tani.Dan setelah sampai di sana satu persatu warung yang berada di Nagori tersebutpun kami datangi.
Namun hasilnya tetap dengan tidak adanya kami menemukan kegiatan yang berbau judi.
Setelah selesai kami tinjau seluruh warung yang berada di Nagori Tani bersama tokoh masyarakat tersebut, berhubung cuacanya mendung dan haripun semakin larut kami para warrwan ijin pamit untuk beranjak pulang pun permisi kepada Tokoh masyarakat tersebut.
Disaat kami ingin melanjutkan perjalanan pulang tepatnya di depan sebuah warung (Cafe) tempat tongkrongan kaula muda, bersebelan dengan Kantor Pangulu Nagori Pardomuan Bandar, tak kami sangka dan kami duga,kami bertemu/berselisih jalan dengan Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean IPDA Ganda Sinaga.
Singkat cerita kamipun bertegur sapa dan diajak/diberi minum dan makan,dicafe tersebut, oleh Pak Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean
Sambil menunggu pesanan makanan yang kami pesan tiba. Cerita punya cerita, Kanit Reskrim bertanya kepada kami, ada gerangan apa kedatangan kami ke wilayah itu.
“Kedatangan kami wartawan kewilayah hukum Polsek Silau Kahean ini dalam.rangka menyikapi dengan melakukan Investigasi langsung terkait adanya berita yang baru baru ini terbit disalah satu Media Online, yang mana dalam isi pemberitaan media tersebut, mengatakan, bahwa Judi Marak di Kecamatan Silau Kahean ini”jawab kami kepada Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean.
Menyikapi jawaban awak media ini.
Kanit Reskrimpun menjawab,sambil tersenyum, “:Hasil investigasinya” tanyanya kembali kepada kami sambil tersenyum
“Zero bang”. jawab kami beberapa orang wartwan sembari serentak.
“Judi disini sudah kita berantas, salah satu contoh, ada dua orang pelaku, dibulan yang lalu,kita tangkap. bahkan sebagai barang bukti, mesin judinya kita bawa ke Polres,.Dan dalam penangkapan itu, kami pihak Polsek, bekerja sama dengan team Unit Jatanras Polres Simalungun.yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Tamatan Akpol 2019, Ipda Bayu STrK.,Urainya kepada kami wartawan.
Lanjut Kanit, Telah orang abang ketahuikan dan lihatkan , bahwa untuk saat ini, di Wilayah hukum Polsek Silau Kahean ini telah bersih dari segala bentuk penyakit masyarakat, terutamanya Judi.
Dan sesuai perintah dari atasan, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto.SH. SIK.MH., kepada Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga, bahwa diwilayah hukum Polsek Silau Kahean, Yang namanya Penyakit masyarakat terutamanya itu yang nama nya judi, lagi kita berantas.
Menanggapi perintah atasan
tersebut, Kami Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Personil Polsek Silau Kahean ini , sering melakukan razia, kelokasi- lokasi yang di curigai, sebagai tempat perjudian
Dan bukan itu saja, sambil merazia, kami juga sering memberikan himbauan kepada masyarakat, agar masyarakat datang kelokasi Vaksinasi yang telah ditentukan lokasi dan tempatnya, agar masyarakat di Vaksin. Dengan tujuan agar terbentuknya Head Immunity pada masyarakat kampung ini.
Dan tidak luput, juga kami sampaikan kepada warga mayarakat disini, agar mereka ketahui, walaupun mereka sudah divaksin dosis 1,2 dan 3 atau Booster, tetap kami anjurkan kemereka agar tetap selalu mematuhi anjuran Protokol Kesehatan, terutamanya dengan memakai masker.Tutupnya
Dilain sisi, dikonfirmasi kepada Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga terkait hal penyakit masyrakat terutamanya pada Bulan Suci Ramadhan,diwilayah hukum Polsek Silau Kahean, Tegasnya..
” Khususnya untuk wilayah Hukum Polsek Silau Kahean terutamanya di Bulan Suci Ramadhan ini, Apapun itu wujudnya, Segala bentuk penyakit masyarakat, akan kita berantas dek.” Tegasnya keawak media
“Dan kini , saya lagi sibuk dek, ngejar target Vaksinasi bagi Lansia, sudah dula ya dk”. Tutupnya.(Deni.Alias Chaca.S)