Tobaforindo || P.Siantar Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas pada hari Senin (24/Januari-20022) malam, tepatnya di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecmatan Siantar Barat Kodya Pematang Siantar, antara Mobil Suzuki Ertiga Nopol BK 1849 WR.
yang dikemudikan oleh Miswandy Penduduk Jalan Siderejo Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun
Menabrak seorang pejalan kaki yang hingga kini belum diketahui identitasnya, dengan mengalami luka luka,setelah berada dirumah sakit, Mr X tersebut meninggal dunia.
oleh Kasat Lantas Polres Petang SiantarAKP Relona Lumban Gaol, melalui Kanit Laka Ipda Saji, menjelaskan jeoada wartawan, bahwa dalam kejadian tersebut kini pihaknya masih melakukan penyelidikan di TKP. Dan mencari tau alamat Korban
Selanjutnya Ipda Saji menjelaskan bahwa sebelum kejadian Mobil Suzuki Ettiga No.Pol BK 1849-WR yang dikemudikan MISWANDY datang dari arah Jl. Sudirman memasuki ke Jl. Merdeka mengarah ke arah Pasar Horas Pematangsiantar kemudian ketika melintas di TKP menabrak seorang pejalan kaki yang tidak diketahui identitasnya / an. MR X.
Akibat dari kecelakaan itu, Korban pejalan, yang belum diketahui identitasnya,dengan mengalami luka luka dan Meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar,setelah mendapatkan pertolongan dari medis.
Adapun penyebab terjadinya kecelakaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.Pungkas Saji
Kemudian Saji menerangkan adapun langkah-langkah yang mereka lakukann setelah mengetahui kejadian tersebut dengan segeranya pihaknya meluncur ke TKP, selamatkan korban dengan segera membawa korban berobat kerumah sakit RSUD Djasamen Saragih,namun setelah dilakukan pertolongan terhadap korban, Nyawa Korban tak dapat tertolong sehingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Pematang Siantar.
“Untuk sementara terhadap korban hingga kini belum diketahui alamatnya”
Setelah itu pihaknya melakukan Cek olah TKP, dan mencari tau keterangan lainnya dari para saksi saksi di lokasi TKP.
Kini untuk sementara kendaraan tersebut telah diamankan didepan Kantor Unit Laka Polres Pematang Siantar, untuk proses hukum selanjutnya. Dan terhadap Korban masih terbaring di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih. Menunggu pihak keluarganya datang.Tutup Saji.(Deni.S)