DUKUNG AKSELERASI SPPT TI, KEPALA LPKA PALU IKUTI SOSIALISASI APLIKASI ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU (E-BERPADU)

Palu

Tobaforindo.com | Palu, Dukung Akselerasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun ikuti sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Selasa, (20/12) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai II Pengadilan Negeri Palu, Jalan. Dr. Samratulangi, No. 46 Palu tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Memorandun of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan aplikasi e- Berpadu antara pimpinan aparat penegak hukum pidana yang dilaksanakan di gedung Mahkamah Agung RI Jakarta, beberapa waktu yang lalu serta turut dihadiri langsung oleh para Kepala aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, BNN, serta satuan kerja pemasyarakatan se-Kota Palu termasuk LPKA Kelas II Palu.

“Kita akan meningkatkan sinergitas kita dengan menyukseskan pelaksanaan aplikasi ini, semuanya harus berjalan dengan baik, dengan begitu apa yang kita harapkan yakni penyederhanaan prosedur pelayanan birokrasi yang efektif dan efesien dapat terwujud dengan segera,” jelas Revanda.

Memimpin langsung jalannya proses sosialisasi, Chairil Anwar selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu pun memaparkan maksud dan tujuan serta berbagai prosedur penggunaan aplikasi e-Berpadu tersebut.

Untuk diketahui Aplikasi e-Berpadu sendiri hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Tidak ada lagi yang namanya kurangnya informasi layanan, kita semua bisa mendapatkan segalanya dengan cepat dan bisa dijangkau oleh kita para aph, pastinya akan kita dukung terus,” tutup Revanda. (Red)

READ  LPKA PALU-BAPAS PALU LAKSANAKAN LITMAS PEMBINAAN AWAL KEPADA ABH