TOBAFORINDO – Simalungun | Sorotan Terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Neg-1 Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2024
Publik menilai penanganan perkara yang saat ini ditangani tim Pidsus Kejari Simalungun belum menunjukkan kejelasan, sehingga memantik sorotan serta keresahan di kalangan masyarakat anti korupsi dan sosial kontrol.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun disebut tengah menangani perkara tersebut. Namun, minimnya informasi resmi terkait penyelidikan dan penyidikan membuat publik mempertanyakan keseriusan Kejari Simalungun dalam menuntaskan kasus korupsi di sektor dunia pendidikan.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun Tengku Reza beberapa hari yang lalu melalui pesan aplikasi WhatsApp maupun sambungan telepon seluler dan menanyakan sudah sejauh mana hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek RKB SMPN 1 Gunung Maligas TA 2024.
Namun, hingga beberapa hari setelah konfirmasi dilayangkan, tidak ada jawaban ataupun klarifikasi yang diberikan. Sikap bungkam Kasi Pidsus Kejari Simalungun tersebut menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat kasus yang ditangani menyangkut penggunaan anggaran negara
Informasi yang beredar, Berdasarkan dugaan korupsi berkaitan dengan realisasi pembayaran proyek yang telah dilakukan secara penuh kepada pihak kontraktor. Sementara itu, kondisi fisik bangunan RKB SMPN 1 Gunung Maligas dilaporkan belum sepenuhnya rampung hingga memasuki akhir tahun 2025.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Simalungun belum menyampaikan keterangan resmi terkait besaran potensi kerugian negara maupun status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menyikapi lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek RKB SMPN1 Gunung Maligas oleh Kejaksaan Negeri Simalungun, Azahari Nasution seorang pemerhati Pendidikan yang juga merupakan Ketua PC. Bamusi Kota Pematangsiantar saat diminta tangapanya oleh kru media Tempoinvestigasi disalah satu Cafe Jalan Kartini mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) agar menurunkan tim Asisten Pengawasan (Aswas) ke Simalungun untuk memastikan sudah sejauh mana penanganan kasus perkara korupsi yang saat ini ditangani oleh tim Pidsus Kejari Simalungun,apakah berjalan sesuai prosedur atau telah terjadi penyalahgunaan wewenang.terangnya.senin (19/12-2026)
Selanjutnya iya juga berharap agar Kejari Simalungun bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus kasus korupsi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan serta memastikan dunia pendidikan bersih dari praktik praktik korupsi.ucapnya. (Js)



