Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Berhasil di Ringkus Polres Taput.

Daerah Tapanuli Utara

Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Berhasil di Ringkus Polres Taput.

 

Tobaforindo ||

” Satuan Reserse narkoba polres Tapanuli Utara berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu , Senin, 31 Januari 2023.

” Kedua tersangka yakni Panca Putra Sinaga ( 28 ) warga Pealangge Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Taput dan Mukhlis Efendi Nababan ( 30 ) warga Sipiuan Desa Sitabo-tabo Kecamatan Siborongborong Taput.

” Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, menyampaikan, kedua tersangka berhasil diamankan dari Desa Banualuhu Dusun Butar Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara.

” Keduanya saat ditangkap hendak mau transaksi menjual barang dagangannya kepada pelanggan yang sebelumnya sudah janjian.

” Namun, pembeli belum sempat tiba dilokasi yang dijanjikan, tim opsnal narkoba sudah mengintai dan langsung mengamankan keduanya untuk mencegah agar jangan sampai melarikan diri.

” Pengintaian oleh tim opsnal narkoba terhadap keduanya dilakukan, karena sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat dan informasi tersebut dikembangkan.

” Saat keduanya ditangkap, dari tangannya ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan Berat keseluruhan bruto 3,25 gram ( tiga koma dua lima ), 1 (satu) lembar potongan plastik putih, 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) unit handphone Merk Infinix Warna Biru, 1 (satu) unit handphone Merk Oppo Warna Hitam, Uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamah Mio Soul.

” Saat ini keduanya masih diperiksa di unit narkoba untuk menggali keterangan serta untuk pengembangan asal usul narkoba tersebut, Sebut Kapolres.

READ  Polsek Lintongnihuta “Jumat Bersih” Bersama Desa Pearung

(M simanjuntak)