
Toba For Indo || Deliserdang, Penyakit masyarakat (Pekat) yang digadang – gadang sebagai larangan agama dan juga dapat merusak mental anak bangsa, kini secara terang – terangan dibuka di tempat umum dan bukan lagi sesuatu yang tabu untuk dilakoni meskipun perintah perundang undangan melarang hal tersebut dan bahkan sangsi hukumnya sudah sangat jelas jika terbukti dilanggar.
Perjudian meja ikan – ikan yang berada di Jalan Irian tepatnya di Gang Gabungan dan di Gang Pekong, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang disinyalir paling aman dilakoni tanpa khawatir di gerebek pihak kepolisian setempat.
Bisnis yang sudah selayaknya perusahaan besar yang mirip dengan sistem perusahaan multilevel ini tampak terstruktur rapi dengan anggota pekerja yang di upahi dengan gaji yang fantastis.
Perjudian yang tak kalah pentingnya dengan narkotika yang semestinya diberantas dari tengah – tengah masyarakat kini menjadi momok yang menakutkan dan akan berdampak buruk bagi keberlangsungan rumah tangga bagi para pecandu perjudian yang satu ini.
Seperti terpantau di Jalan Irian Gang Pekong ini misalnya, tampak meja ikan – ikan yang dikelilingi para pemain yang antusias menukarkan koin dengan uang taruhan dengan harapan menang dan menghasilkan uang yang banyak.
Pun halnya yang berada di Jalan Irian Gang Gabungan. Melewati lorong sempit terlihat meja ikan – ikan ditempatkan di kawasan masyarakat padat penduduk.
Salah seorang warga berinisial nama Rid membeberkan kekhawatirannya kepada media ini. Pasalnya menurutnya psikologis pecandu perjudian dapat membuat orang berpikiran pendek kata dia.
” Gara – gara kalah judi maka sering tabung gas pun mau di curi lae, belum lagi lokasi perjudian itu, banyak juga pemakai narkoba itu” ujar Rid, Kamis (06/01/2021).
Terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit menegaskan hal ini akan menjadi atensi pihaknya untuk ditindak lanjuti kata dia.
“Siap bg kami atensi untuk di tindak lanjuti bg” kata Firdaus menjawab konfirmasi Wartawan
Sementara itu, warga meminta kepolisian setempat memberantas perjudian tersebut dengan sungguh – sungguh dan tidak setengah hati. Hal ini dinilai masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa hukum itu masih berlaku bagi pihak – pihak yang melanggar aturan hukum. (Ly).Dua Lokalisasi Perjudian Paling Aman di Wilkum Polresta Deliserdang, Kini Mendapat Atensi dari Kapolsek Tanjung Morawa, Benarkah?(M2)