Dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Simalungun IPTU Dian Saputra S.Sos. I.MH. Dua Bandar Narkoba Jenis Sabu Sabu Yang Sempat Viral Di Medsos Berhasil Ditangkap

Uncategorized

Dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Simalungun IPTU Dian Saputra S.Sos. I.MH. Dua Bandar Narkoba Jenis Sabu Sabu Yang Sempat Viral Di Medsos Berhasil Ditangkap

Tobaforindo ||
Pematangsiantar.Permasalahan narkoba hingga saat ini belum juga menyentuh “Big Boss nya ’. Dimana penangkapan yang sering dilakukan oleh pihak kepolisian masih pada tingkatan kurir dan anak buah.

Hal ini tentunya disebabkan bahwa kejahatan Narkoba sudah Terstruktur, Sistematis Dan Masif.

Seperti kemarin Team I yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Simalungun IPTU Dian Putra SSos I MH, kembali melakukan penagkapan

Katanya pihaknya telah berhasil menangkap bandar narkoba dikecamatan gunung Malela, yang mana bandar narkoba tersebut pernah viral di medsos.

Adapun inisial kedua bandar narkoba yang mereka tangkap tersebut berinisial WFT warga Marihat Tempel Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Dan seorang lagi berinisial AG warga Nagori Syahuda Bayu Kecamatan Gunung Maligas

Dan dari kedua pelaku tersebut katanya mereka berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak Brutto
14,44 gram, serta berikut barang bukti lainnya berupa seperangkat alat isap, sebongkok plastik klip putih transparan, handphone dan uang yang diduga uang tersebut hasil dari berniaga narkoba tersebut.

 

Masih menurut Iptu Dian, bahwa saat dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku tersebut mereka mengakui pemilik dari seluruh barang bukti yang ditemukan.Dan selanjutnya keduanya-pun mereka gelandang ke kantor satres narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan terhadap kedua pelaku proses penyelidikan dan penyidikan

Kemudian ajak Dian kepada para wartawan untuk selalu membantu pihaknya dengan memberitahukan apabila ada diketahui peredaran narkoba di wilayah lingkupnya masing masing.

 

Dikonfirmasi terkait penangkapan penagkapan tersebut, kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH,beliau membenarkan penangkapan tersebut , cetusnya

READ  POLRES HUMBAHAS INTENS SAMBANGI WARGA, SOSIALISASIKAN PMK (PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA HEWAN)


“Benar ada kita tangkap dua orang pelaku penyalah guna narkoba jenis sabu sabu Dan Kini kedua pelaku tersebut telah kita tahan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka.dengan dikenakan sanksi sesuai Pasal 112 jo Pasal 114 UU R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Tegasnya.    (Deni Silitonga)