Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jembatan Tanpa Plang
Tobaforindo || Deli Serdang ||Pembangunan jembatan penghubung Desa Tebasan dengan palu merbo tanjung rejo kecamatan Percut seituan kabupaten Deli serdang diduga sebagai proyek siluman dimana dengan tidak terlihatnya papan plang proyek, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Hal itu dilihat. (Kamis,17 Februari 2022)
Padahal berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata. Bukan hanya tidak ada papan nama bahkan diduga, adanya kejanggalan dalam pekerjaan tersebut dari segi pembuatan jalan disebelahnya pakai kelapa dengan asal jadi.
Padahal, kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu angkat bicara terkait pembangunan jembatan tersebut
“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” ucapnya Dengan adanya keterbukaan informasi, sehingga Masyarakat, LSM, Ormas selaku Kontrol Sosial dapat melihat dengan baik sehingga dapat memahami Aitem isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Menurutnya, jika tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Transparansi mutlak dilakukan Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi”. tambahnya
Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek pembangunan jembatan saat ini. “Nah, persoalan seperti ini dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu.
Lanjut Martin, terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari Ban prop, APBN atau APBD, yang berkaitan dengan anggaran Negara. Papan proyek tetap harus dipasang.
Menurutnya, transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan, dengan ini kami menghimbau kepada pejabat yang bersangkutan dalam hal kegiatan ini. Baik Pengawas, Konsultan, PPK dan PPTK agar segera turun langsung untuk melihat pembangunan Jembatan Kampung Baru Jaya Sakti, Ucapnya Martin
Salah seorang warga setempat juga mengeluh atas adanya proyek tersebut dimana proyek yang diduga sebagai siluman tanpa plang tidak diketahui bentuk pembangunannya dan masyarakat merasa proyek tersebut menganggu fasilitas umum mereka atas proyek tersebut.
“Sudah sering kali bang warga kami terjatuh dan banyak warga kami yang terlambat untuk kerja karena alat berat mereka sering diparkirkan ditengah jalan tanpa tidak kita ketahui alasannya”. Pungkas Adi salah satu warga Palu Percut sei tuan (red)