Dibalik Kesuskesan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019

Serba Serbi

TOBAFORINDO.com|Ada juga hal-hal yang cukup memukul penyelenggara pemilu.

Banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Ada 894 Petugas Pemungutan Suara meninggal dunia dan 5.175 orang sakit.

Penyebab Meninggal Wajar.
Beberapa sumber menyampaikan bahwa proses atau kejadian meninggal ini disebabkan oleh hal-hal yang wajar. Misalnya dia punya penyakit jantung atau diabetes, lalu pekerjaannya banyak sekali. Maka dia tidak mampu menanggung beban pekerjaan yang ada.

Faktor Kesehatan dan Beban Kerja.
Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM sudah melakukan penelitian terkait penyebab kematian PPS dalam Pemilu 2019. Penelitian ini melibatkan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Psikologi UGM. Abdul Gaffar Karim, dari departemen tersebut menyatakan, di DIY tercatat ada 12 PPS dan 2 pengawas meninggal. Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki, dalam rentang usia 46-67 tahun dan 90 persen di antaranya perokok aktif.

Beban kerja yang berat memicu kelelahan. Dampak lanjutan dari kelelahan adalah penyakit-penyakit para petugas muncul ke permukaan. Peneliti berkeyakinan, para petugas sebelumnya memang memiliki masalah kesehatan seperti diabetes atau jantung. Namun, jika tidak menerima tekanan kerja yang berlebihan, faktor risiko dimungkinkan tidak muncul begitu cepat. Selain itu, hoax selama Pemilu juga berperan karena terbukti membuat stres sejumlah petugas.

Saran masukan untuk Rancangan PKPU Tentang Penyelenggaraan Putungsura Pemilu 2024 yang akan datang. Demi penyelenggaraan yang efektif efisien.

Perekrutan Petugas supaya lebih memperhatikan kesehatan calon petugas berikut juga terkait batasan umur.

Salinan Hasil untuk lebih disederhanakan dari cetak ke digital.

Metode Dua Panel dalam penghitungan (1. Presiden-Wakil Presiden dan DPD, 2. Legislatif)

Penggunaan aplikasi sirekap.
Sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) akan menjadi tantangan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Belum hilang dari ingatan bagaimana Sirekap di Pilkada 2020 saja masih banyak mengalami kendala dan kekurangan. Kalau kita lihat untuk pemilu 2024, penggunaan Sirekap di dalam Pilkada itu jauh lebih sederhana. Pada Pemilu 2024 akan ada pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD dan diikuti Pemilihan kepala daerah secara serentak. Tentu, Sehingga, pelaksanaanya akan lebih rumit dan kompleks dibanding satu pemilihan saja.

Ini menjadi tantangan besar saat ini. Memang bagus sekali kalau bisa dibuat lebih sederhana dalam penggunaanya. Mengingat, Sumber Daya Manusia ditingkat KPPS. Jadi kalau Aplikasi sirekap ini kembali digunakan dalam pemilu yang akan datang, ada baiknya dari sekarang kita harus mencicil. Jangan ditunda-tunda untuk persiapannya.

Penulis : Bernata Manalu (PPK Pakkat Div. Teknis Penyelenggaraan)