DI DUGA KPH XIII DOLOKSANGGUL LINDUNGI BISNIS ILEGAL GETAH PINUS

Daerah Humbang Hasundutan

DI DUGA KPH XIII DOLOKSANGGUL LINDUNGI BISNIS ILEGAL GETAH PINUS

 

 

Tobaforindo ||  Humbang Hasundutan, Sesuai dengan penelusuran di lapangan bahwa banyaknya jumlah getah pinus yang keluar dari Kab. Humbang Hasundutan yang diduga di jual keluar daerah yang dianggap merugikan.

Mengingat getah pinus yang dijual kedaerah lain sudah pasti yang di untungkan dalam situasi ini daerah tersebut.

Sesuai dengan informasi dari nara sumber yang enggan namanya disebutkan di media menyampaikan bahwa jumlah getah pinus hasil deresan masyarakat contohnya daerah Parsingguran yang di perkirakan lebih dari 100 ton perbulannya tidak dijual ke Pengumpul resmi yang ada di Kab. Humbang Hasundutan melainkan ke Pengumpul yang Ilegal atau ke daerah lain.

Dari informasi yang didapat pengumpul getah pinus seperti di daerah Pollung dan daerah lainnya diduga belum memiliki ijin yang layak menjadi pengumpul didaerah tersebut.

Apakah ini kelalaian dari KPH XIII Doloksanggul di dalam pengawasan hasil hutan atau memang ada main mata antara pengumpul Ilegal dengan pihak kehutanan yang ada di Doloksanggul.

Sesuai informasi yang di dapat kalau sebuah perusahaan yang sudah memiliki ijin memiliki kewajiban tertentu untuk disetorkan ke Negara yang di input melalui aplikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun dugaan awak media sesuai data dari narasumber terkait adanya Dugaan KPH XIII Doloksanggul lindungi bisnis Ilegel getah pinus diantaranya sebagai berikut ; Tidak adanya pengawasan yang baik terhadap sejumlah pengumpul getah yang bisa dipastikan belum memiliki ijin yang lengkap, Adanya pembiaran penjualan getah pinus diluar daerah sementara ada beberapa pengumpul getah pinus yang sudah memiliki ijin di Kab. Humbang hasundutan, Kemana dibayarkan PNBP hasil getah pinus sementara akun aplikasi dari beberapa yang masih beroperasi aktif sampai sekarang sudah ditutup akunnya mulai bulan Desember 2022 yang lalu.

READ  Bupati Humbahas Diskusi Bersama Petani Dalam Pengembangan Food Estate

Hingga berita ini di terbitkan belum ada di lakukan konfirmasi ke KPH XIII Doloksanggul dan pihak terkait. /Sabtu, 04/02/2023,.

(Tim)