Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Daerah Humbang Hasundutan

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

 

 

Tobaforindo ||  Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Asisten Administrasi, Drs. Janter Sinaga membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) Kabupaten Humbang Hasundutan (14/12) di Pendopo, perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.

Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan yang dibacakan Asisten Administrasi, Drs. Janter Sinaga menyampaikan bahwa secara umum EPPS merupakan suatu upaya untuk mendukung Sistem Statistik Nasional dengan mendorong penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh instansi pemerintah.

Diharapkan seluruh instansi pemerintah terpacu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan penyediaan data yang akurat serta konprehensif pada sektor masing-masing.

Khusus untuk Pemerintah Daerah, data statistik sektoral sangat bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam menjawab seluruh tantangan yang dihadapi. Penyelenggaraan statistik yang baik sangat relevan dengan seluruh aspek pembangunan, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan.

EPPS ini nantinya akan menjadi acuan untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan statistik sektoral saat ini. Hasil dari EPPS ini akan menjadi dasar penentuan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Humbang Hasundutan. IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan dapat mejadi salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi Pemerintah.

Kepala BPS Humbang Hasundutan, Ir. Rudy Harlon Harianja dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pelaksanaan Sosialisasi EPPS ini, dimana BPS dan Pemerintah Daerah bersinergi dan tidak terpisahkan dalam proses statistik.

BPS sangat mendukung sosialisasi EPPS ini dimana BPS turut mendukung dan membina lembaga-lembaga yang menyediakan data statistik sektoral.

Dalam laporannya, Plt Kepala Bapelitbangda, Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Kementerian Dalam Negeri menyurati seluruh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

READ  Karutan Kelas 1A Medan Hadiri Rakor Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022

Sebagai tahap awal pelaksanaan evaluasi tersebut, pada hari ini dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh OPD Kabupaten Humbang Hasundutan.

(M S)