DPC PJS Simalungun Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Siap Perkuat Kemitraan

Daerah

SIMALUNGUN – TOBAFORINDO | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Simalungun resmi melaporkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Rabu (19/8-2026).

Berkas laporan diserahkan Ketua DPC PJS Simalungun, Tumbur P. Panjaitan, bersama Sekretaris Harianto Girsang sekitar pukul 12.15 WIB. Keduanya diterima Kepala Kesbangpol Simalungun, Eka Candra Barus, didampingi Viktor Purba.

Ketua DPC PJS Simalungun, Tumbur P. Panjaitan, mengatakan pelaporan tersebut merupakan langkah untuk memastikan keberadaan organisasi tercatat secara administratif di Kabupaten Simalungun.

“Kami berkomitmen menjalankan organisasi sesuai AD/ART serta membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah, masyarakat dan insan pers lainnya,” ujar Tumbur.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Simalungun, Eka Candra Barus, mengatakan berkas yang disampaikan telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme administrasi.

“Setelah kelengkapan berkas diperiksa, Kesbangpol akan memproses surat rekomendasi keberadaan PJS,” kata Candra.

Ia berharap keberadaan organisasi pers dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Simalungun.

Dengan pelaporan tersebut, DPC PJS Simalungun menyatakan siap menjalankan organisasi secara profesional dan tetap berpedoman pada kaidah jurnalistik. (JRS)

| Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Simalungun resmi melaporkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Rabu (19/8-2026).

Berkas laporan diserahkan Ketua DPC PJS Simalungun, Tumbur P. Panjaitan, bersama Sekretaris Harianto Girsang sekitar pukul 12.15 WIB. Keduanya diterima Kepala Kesbangpol Simalungun, Eka Candra Barus, didampingi Viktor Purba.

Ketua DPC PJS Simalungun, Tumbur P. Panjaitan, mengatakan pelaporan tersebut merupakan langkah untuk memastikan keberadaan organisasi tercatat secara administratif di Kabupaten Simalungun.

“Kami berkomitmen menjalankan organisasi sesuai AD/ART serta membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah, masyarakat dan insan pers lainnya,” ujar Tumbur.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Simalungun, Eka Candra Barus, mengatakan berkas yang disampaikan telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme administrasi.

“Setelah kelengkapan berkas diperiksa, Kesbangpol akan memproses surat rekomendasi keberadaan PJS,” kata Candra.

Ia berharap keberadaan organisasi pers dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Simalungun.

Dengan pelaporan tersebut, DPC PJS Simalungun menyatakan siap menjalankan organisasi secara profesional dan tetap berpedoman pada kaidah jurnalistik. (JRS)