Tapanuli Utara – Tobaforindo | Jumat 8 Mei 2026 — Hilangnya seorang nenek lanjut usia bernama Sintauli br Regar atau dikenal dengan inisial SUR (90), memicu perhatian publik dan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut secara serius.
Ketua Umum Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN), Ganda Tampubolon, mendesak Polres Tapanuli Utara dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas keberadaan nenek tersebut serta menelusuri dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi.
Dalam siaran pers yang disampaikan Jumat (8/5/2026), Ganda Tampubolon menyebut SUR sebelumnya pernah mengalami perlakuan tidak baik dari cucunya sendiri. Ia mengungkapkan, korban diduga pernah mengalami penganiayaan serta kehilangan sejumlah uang dan emas yang disebut dirampas secara paksa. Persoalan itu, menurutnya, telah diketahui oleh masyarakat sekitar.
Peristiwa hilangnya korban bermula ketika warga curiga melihat jemuran milik SUR masih tergantung hingga malam hari. Karena merasa ada yang tidak biasa, tetangga mencoba menggedor pintu rumah korban namun tidak mendapat jawaban. Warga kemudian membuka pintu secara paksa dan mendapati rumah dalam keadaan kosong tanpa keberadaan nenek tersebut.
“Masyarakat Dusun Purbasinomba sudah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi korban tidak ditemukan,” ujar Ganda dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti sikap keluarga korban yang dinilai tidak menunjukkan respons aktif atas hilangnya SUR. Menurutnya, anak kandung korban berinisial JS maupun cucu korban yang sebelumnya disebut pernah memiliki persoalan dengan korban, hingga kini belum memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Atas kondisi itu, patut diduga telah terjadi tindak pidana serius dan aparat harus segera bergerak cepat untuk memastikan keselamatan korban,” tegasnya.
Kasus hilangnya SUR disebut telah dilaporkan pihak keluarga bermarga Siregar ke Polsek Siborongborong. Namun hingga Jumat (8/5/2026), pihak pelapor dikabarkan belum menerima perkembangan resmi penanganan perkara atau SP2HP dari penyidik.
Selain meminta aparat kepolisian bekerja maksimal, Ganda Tampubolon juga mengaku telah menyampaikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ketua DPRD Tapanuli Utara, Kapolres Tapanuli Utara, serta Bupati Tapanuli Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.
Menurutnya, pengungkapan kasus hilangnya seorang lansia merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjunjung supremasi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Definisi laporan adalah pemberitahuan atas suatu peristiwa yang belum tentu benar atau tidak. Untuk mengetahui kebenarannya, polisi memiliki kewajiban melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ganda.
Ia juga mengajak insan pers serta masyarakat untuk ikut mengawal kasus tersebut agar keberadaan SUR dapat segera diketahui.
“Korban harus ditemukan,” pungkasnya.
(Tim)



