Tobaforindo.com | Dolok Sanggul.
Senin tanggal 18 September 2023, pukul 13.00 WIB s/d selesai,kejati humbahas melaksanakan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Aula Kantor Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh:
• Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen An. Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H.;
• Camat Doloksanggul An. Marudut Simanullang beserta jajarannya
• PLT. Kepala Dinas PMD2PA Kabupaten Humbang Hasundutan An. Maradu Napitupulu beserta jajarannya;
• Para Kepala Desa beserta perangkat desa Se Kecamatan Doloksanggul;
• Insan Pers.
Kepala Seksi Intelijen dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Instruksi jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa,merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang Intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Pengelolaan dana desa, sambungnya, mempunyai celah atau rawan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban;
Penyimpangan yang terjadi bisa saja karena unsur kesengajaan dan bisa juga karena unsur ketidaksengajaan yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga menimbulkan kerugian negara;
Kepala Seksi Intelijen menyampaikan para kepala pemerintah desa/negeri dapat menganggap jaksa sebagai sahabat sehingga dengan mudah berkonsultasi terkait pengelolaan Dana Desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan serta pemahaman hukum pidana lainnya untuk kepentingan Masyarakat.
(M Simamora)